Konflik Lahan di Sulut Berujung Warga Tewas Ditembak, 2 Pelaku Dibekuk!

Konflik Lahan di Sulut Berujung Warga Tewas Ditembak, 2 Pelaku Dibekuk!

Trisno Mais - detikNews
Senin, 18 Okt 2021 19:30 WIB
Polda Sulut menangkap dua orang terduga pelaku penembakan Armanto Damopolii saat konflik pemasangan patok wilayah di perkebunan Bolingongot, Bolmong, Sulut. (Trisno Mais/detikcom)
Polda Sulut menangkap dua orang terduga pelaku penembakan Armanto Damopolii saat konflik pemasangan patok wilayah di perkebunan Bolingongot, Bolmong, Sulut. (Trisno Mais/detikcom)
Manado -

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap dua terduga pelaku penembakan Armanto Damopolii saat konflik pemasangan patok wilayah di perkebunan Bolingongot, Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulut. Pelaku utama dari insiden tersebut ditangkap polisi di Kota Sorong, Papua Barat.

"Melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku AP alias Nando pada hari Sabtu (16/10) sekitar pukul 00.30 Wita di Pelabuhan Rakyat Sorong Provinsi Papua Barat. Terduga pelaku SS (44) ditangkap pada hari Jumat, 1 Oktober 2021, di Desa Tambun, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolmong," kata Dirkrimum Polda Sulut, Kombes Gani Siahaan, kepada wartawan di Polda Sulut, Senin (18/10/2021).

Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua jenis butir peluru. Satu proyektil peluru senapan angin berukuran 6,5 mm ditemukan di tubuh korban yang tewas serta satu butir proyektil berukuran 5,5 mm ditemukan di tubuh korban lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk kaliber yang membuat Armanto Damopolii meninggal dunia menggunakan peluru senapan angin yang berukuran 6,5 mm ditemukan dari tubuh korban. Kalau yang terluka itu 5,5 mm di tubuh korban Septian Nangune," kata dia.

Siahaan mengatakan masih ada satu senjata masih dalam pencarian. Menurut dia, pelaku berinisial AP alias Nando telah mengaku sebagai pelaku penembakan terhadap Armanto Damopolii.

ADVERTISEMENT

"Kita melakukan prarekonstruksi di TKP bahwa ada tiga senjata pada saat kejadian tersebut. Duanya mengenai sasaran yaitu sasaran meninggal dunia, satu lagi mengakibatkan luka. Tersangka juga mengakui dia melakukan penembakan yang mengakibatkan Armanto Damopolii meninggal," katanya.

Polda Sulut menangkap dua orang terduga pelaku penembakan Armanto Damopolii saat konflik pemasangan patok wilayah di perkebunan Bolingongot, Bolmong, Sulut. (Trisno Mais/detikcom)Barang bukti kasus konflik pemasangan patok wilayah di perkebunan Bolingongot, Bolmong, Sulut, berujung 1 orang tewas tertembak. (Trisno Mais/detikcom)

Duduk Perkara Konflik Lahan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Jules Abraham Abast menjelaskan duduk persoalan insiden yang mengakibatkan satu warga setempat tewas. Pada Senin (27/) pukul 09.00 Wita, masyarakat Desa Toruakat Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, berkumpul di lapangan olahraga sebelum menuju perkebunan Bolingongot untuk melakukan pengukuran dan memasang patok yang berbatasan dengan lokasi PT Bulawan Daya Lestari (BDL).

"Pada saat berada di lokasi kemudian terjadi negosiasi, namun pada saat itu ada warga masyarakat yang melakukan pelemparan batu ke arah Pos 2 yang berada di lokasi PT BDL. Sehingga situasi memanas dan terjadi keributan antara warga masyarakat Toruakat dan masyarakat yang menjaga lokasi PT BDL," cetusnya.

Dijelaskan Jules, insiden tersebut terus berlanjut dan terdengar ada suara senapan angin.

Lihat juga video 'Sengketa Lahan, Emak-emak di Jakbar Usir Preman Pakai Panci-Perabot':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Pada saat itu terjadi saling lempar batu dan terdengar bunyi tembakan senapan angin, hingga mengakibatkan korban lelaki Armanto Damopolii terkena tembakan pada bagian dada kanan sebanyak satu kali sehingga meninggal dunia serta lelaki Septian Nangune juga terkena pada bagian dada kanan sebanyak satu kali sehingga mengalami luka dan dirawat di rumah sakit," kata dia.

Kasus Terus Didalami, 23 Saksi Sudah Diperiksa

Polisi terus menyelidiki kasus tersebut. Saat ini sudah ada 23 orang yang diperiksa sebagai saksi.

"Melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa yang terjadi, baik dari masyarakat Desa Toroukat maupun masyarakat penjaga lokasi PT BDL," katanya.

Jules mengungkapkan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian menetapkan TKP-nya konflik lahan itu di Desa Mopait Kabupaten Bolmong.

"Melakukan pemeriksaan TKP. Olah TKP dan prarekonstruksi, dari hasil pemeriksaan TKP diketahui bahwa TKP berada di wilayah Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads