Muhammadiyah: Speaker Azan Jangan Keras-keras, Jangan Menghadap Rumah Orang

Tim detikcom - detikNews
Senin, 18 Okt 2021 19:13 WIB
Foto: Pengeras suara azan (via Deutsche Welle)
Jakarta -

Media internasional menyoroti lantangnya pengeras suara masjid-masjid di Indonesia, alat elektronik yang sering dipakai untuk menyuarakan azan serta hal lainnya. Muhammadiyah mengimbau agar pengeras suara itu digunakan dengan bijaksana.

"Jangan keras-keras, suaranya jangan tumpang tindih bersahutan, dan jangan menghadap ke rumah orang," kata Ketua PP Muhammadiyah, Profesor Syafiq Mughni, kepada wartawan menanggapi pemberitaan media internasional itu, Senin (18/10/2021).

Corong pengeras suara yang diarahkan langsung lurus menghadap ke rumah orang tentu bisa mempengaruhi kondisi penghuni rumah. Terlepas dari alat pengeras suaranya yang disorot dunia, azan sendiri adalah pertanda masuk waktu salat. Suaranya perlu merdu agar bisa dinikmati dengan penghayatan. Azan tidak perlu berisik, terlebih sekarang banyak masjid di Indonesia, bahkan posisinya tidak terlalu jauh satu sama lain. Suara azan adalah panggilan untuk salat, bukan untuk menyebarkan agama.

"Sehingga hanya menjadi pertanda salat tapi tidak memberi syiar agama. Dalam menysiarkan agama perlu estetika," kata Syafiq Mughni.

Syafiq mengamati, speaker atau sering disebut sebagai toa masjid sering dipakai untuk menyuarakan hal-hal selain azan. Kadang, dia mengakui, suara itu cenderung berisik.

"Di luar soal azan seringkali dijumpai keberisikan yang lebih mengganggu, seperti suara musik yang memekakkan telinga ketika ada hajatan di kampung-kampung. Untuk mengatasi ini perlu penyadaran kepada semua lapisan masyarakat untuk tidak mengganggu ketenangan umum," kata Syafiq.

Dahulu kala pada zaman Nabi, azan tidak mengganggu orang lantaran tidak menggunakan pengeras suara. Saat ini, teknologi sudah semakin maju. Banyak orang sudah mempunyai alarm, baik dalam bentuk jam maupun di ponsel masing-masing.

"Sekarang hampir semua orang punya alarm, jadi tidak perlu suara keras. Zaman Nabi tidak mengganggu karena belum pakai pengeras suara. Mengganggu tetangga atau orang lain termasuk perbuatan yang dilarang agama dan bahkan pelakunya disebut tidak beriman," kata Syafiq.

Ketua PP Muhammadiyah, Syafiq Mughni Foto: Situs Muhammadiyah

Lihat juga video 'Melihat Masjid di Purwakarta yang Konsisten Tanpa Pengeras Suara':



Sorotan media internasional:




(dnu/tor)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork