Bupati Muba Terjaring OTT KPK: Lokasi Penahanan
Empat tersangka tersebut ditahan mulai 16 Oktober sampai 4 November 2021 di sejumlah Rutan KPK.
"Untuk keperluan penyidikan, penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, berikut ini lokasi penahanan para tersangka:
- DRA ditahan di Rutan KPK Kaveling C1
- HM ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur
- EU ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih
- SUH ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih
Dalam rangka menghindari penyebaran virus Corona, para tersangka juga wajib diisolasi selama 14 hari ke depan.
ADVERTISEMENT
"Para tersangka akan diisolasi selama 14 hari di rutan masing-masing," ujarnya.
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini