Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba. Total ada 1,37 ton narkoba jenis ganja yang dapat digagalkan polisi.
"Di hadapan kita tersaji barang bukti hasil pengungkapan narkotika jenis ganja. Ini ada sebanyak 1,37 ton dari jaringan Jakarta, Medan, dan Aceh," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10/2021).
Fadil mengatakan konsumen narkotika di Jakarta memang tergolong tinggi. Atas dasar itu, berbagai macam cara dilakukan para pengedar untuk mengedarkan barang haram itu di Ibu Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penangkapan masif ini sejumlah pelaku turut ditangkap polisi. Total ada 12 pelaku yang ditangkap polisi dari sejumlah lokasi.
"Ada 12 tersangka yang berhasil ditangkap dan 6 masih berstatus DPO dari jaringan ini. Kita akan terus dilakukan pengejaran oleh anggota," terang Fadil.
![]() |
Pelaku Ditangkap di Jakarta-Aceh
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, 12 tersangka ini ditangkap dari empat lokasi yang berbeda mulai dari Tangsel, Tambora, Jakarta Barat, Aceh, hingga jalur lintas Sumatera.
Salah satu tersangka diketahui berstatus residivis yang baru keluar dari penjara dengan kasus serupa. Polisi kini mendalami kemungkinan jaringan lebih luas dari sindikat tersebut.
"Kalau dihitung ada 1,5 juta generasi muda kami amankan dari barang haram ini. Ini tidak berhenti sampai sini. Kami kembangkan terus karena biasa mereka terus bermain karena kalau landai mereka main lagi dari lintas Sumatera ke Jawa," ujar Yusri.
Simak di halaman selanjutnya soal kronologi pengungkapan kasus ganja.
Kronologi Penangkapan
Kasus terungkap setelah pada 10 September 2021, polisi menangkap dua orang berinisial RH dan AF di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sejumlah barang bukti disita polisi dari keduanya.
"Kami amankan 58,37 gram ganja atau 58 paket dimana dari dua tersangka ini," kata Yusri.
Penyelidikan pun berkembang. Dua pekan berselang Polisi kemudian menangkap tiga orang di daerah Tambora, Jakarta Barat inisial B, IT, dan MA. Dari ketiganya polisi menyita 112 kg ganja.
"Dikembangkan lagi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mencari asal ganja. Dapat hasil profiling barang berasal dari Aceh lintas Medan. Maka ini sindikat Aceh, Medan dan Jakarta," ungkap Yusri.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan ke Aceh. Hasilnya empat orang penjual hingga perantara penjual berhasil ditangkap.
"Kami amankan empat orang. Pertama inisial AK sebagai penjual. B perantara jual-beli, IU sopir mobil elf 300 dan MH kernet mobil yang bawa ganja. Di sana kami temukan 600 kg ganja di Aceh Tenggara," ungkap Yusri.
Kasus ini berlanjut hingga jalur lintas Sumatera. Di lokasi itu polisi menangkap tiga tersangka mulai dari dua orang pengawal pembawa ganja berinisial R dan E, hingga sopir mobil elf yang membawa ganja berinisial H.
"Ada dua kendaraan kami amankan. Barang bukti ada hampir 600 kg ganja. Jadi total ada 1,3 ton lebih ganja dibawa dari Aceh dan didistribusikan ke Jakarta lewat Medan. Jadi ini pengembangan dari Tangsel, lalu ke Tambora, Aceh, dan Medan," jelas Yusri.
Yusri menambahkan, barang haram itu nantinya akan dijual di Jakarta. Satu paket ganja dihargai hingga Rp 5 juta.
"Jadi untuk satu paket 1 kilogram ganja dijual Rp 5 juta sampai di Jakarta. Jadi 1,37 ton hampir senilai Rp 7 miliar. Keuntungan rata-rata beda-beda. Ada yang dapat Rp 100 ribu per kilogram, ada yang dapat Rp 1,5 juta per kilogram tergantung peran masing-masing dari 12 pelaku," beber Yusri.