Jam Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Hanya Pagi dan Sore

Jam Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Hanya Pagi dan Sore

Tim detikcom - detikNews
Senin, 18 Okt 2021 13:01 WIB
Jam Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Hanya Pagi dan Sore
Jam Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Hanya Pagi dan Sore (Foto: Rengga Sencaya)
Jakarta -

Jam ganjil genap Jakarta hari ini perlu diketahui. Sebagaimana diketahui bahwa kebijakan baru ganjil genap di Jakarta mulai diterapkan pada Senin, 18 Oktober 2021 hari ini.

Kini, ganjil genap Jakarta tidak lagi dilakukan sepanjang hari namun hanya pagi dan sore. Selain itu, kebijakan ganjil genap Jakarta juga tidak berlaku setiap hari.

Berikut informasi lengkapnya mengenai jam ganjil genap Jakarta hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jam Ganjil Genap Jakarta Hari Ini

Diketahui Polda Metro Jaya melakukan penyesuaian aturan terkait ganjil genap di Jakarta. Jika sebelumnya berlaku seharian, kini kebijakan ganjil genap jakarta dibagi menjadi 2 sesi, yaitu pagi dan sore.

Adapun jam ganjil genap Jakarta hari ini adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT
  • Pagi: 06.00 WIB sampai 10.00 WIB
  • Sore:16.00 WIB sampai 20.00 WIB

Diketahui bahwa sebelumnya, kebijakan ganjil genap di Jakarta dilakukan selama 16 jam. Hal ini terhitung mulai pukul 06.00 sampai 22.00 WIB setiap hari.

Setelah mengetahui mengenai jam ganjil genap jakarta hari ini, berikut aturan lain mengenai ganjil genap jakarta yang penting untuk diketahui

Ganjil Genap Jakarta: Hanya Berlaku di Hari Kerja

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pengaturan ganjil genap mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta (Pergub). ganjil genap kini tidak berlaku setiap hari, namun hanya berlaku setiap Senin hingga Jumat.

"Jadi kita kembalikan kepada peraturan gubernur bahwa ganjil genap hanya berlaku di hari Senin-Jumat. Untuk Sabtu, Minggu dan hari libur nasional ganjil genap tidak berlaku," ujar Kombes Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Ganjil Genap Jakarta: Diterapkan di 3 Titik

Diketahui bahwa pemberlakuan ganjil genap Jakarta dilakukan di 3 titik. Yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Terkait jalur gage memang sudah ada Pergub yang menyatakan bahwa ada 25 kawasan gage di Jakarta. Yang saat ini baru kita aktifkan 3 kawasan (yakni) Sudirman, Tamrin dan Jalan Kuningan," katanya.

Setelah informasi jam ganjil genap Jakarta hari ini dipaparkan, simak aturan berikutnya soal ganjil genap di halaman selanjutnya.

Ganjil Genap Jakarta: Polisi Tidak Lagi Berjaga

Pengawasan di kawasan ganjil genap juga mengalami penyesuaian. Ke depannya, polisi tidak lagi akan berjaga di mulut kawasan ganjil genap di 3 titik tadi.

"Jadi mulai hari ini dan seterusnya--mungkin melihat sejak di tadi pagi sudah tidak ada lagi anggota kami berjaga di mulut mulut gage," kata Sambodo.

Ganjil Genap Jakarta: Sanksi Tilang Untuk Pelanggar

Terkait penindakan ganjil genap itu sendiri, Sambodo menegaskan meskipun polisi kini tidak lagi melakukan penjagaan di mulut ganjil genap, namun apabila ada masyarakat yang melanggar maka akan tetap dikenakan sanksi tilang.

"Tetapi kita tetap melaksanakan penindakan di tengah, akan ada anggota kami yang melaksanakan patroli kemudian melakukan penindakan kepada masyarakat yang melanggar aturan Gage, baik tilang secara manual maupun menggunakan e-TLE," sambungnya.

Halaman 2 dari 2
(imk/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads