6 Aturan Baru Ganjil Genap Jakarta Kini Cuma di Hari Kerja

Round-Up

6 Aturan Baru Ganjil Genap Jakarta Kini Cuma di Hari Kerja

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 16 Okt 2021 06:36 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang sistem ganjil genap mulai hari ini Rabu (2/1/2019). Aturan ini berlaku pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB.
Kawasan ganjil genap Jakarta (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya membuat pengaturan kembali terkait ganjil genap untuk pembatasan kendaraan di Jakarta. Jika selama PPKM level diberlakukan selama setiap hari, kini ganjil genap hanya diterapkan pada hari kerja Senin sampai Jumat saja.

Selain itu, jam operasional ganjil genap Jakarta juga mengalami perubahan yakni 2 sesi, pagi dan sore hari. Aturan baru ini mulai berlaku pada Senin 18 Oktober 2021.

Berikut sejumlah aturan baru terkait ganjil genap Jakarta:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Ganjil Genap Cuma di Hari Kerja

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pengaturan ganjil genap mulai pekan depan akan kembali 'normal' dengan mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta (Pergub).

Mulai pekan depan, ganjil genap berlaku hanya pada hari kerja Senin sampai Jumat saja.

ADVERTISEMENT

"Jadi kita kembalikan kepada peraturan gubernur bahwa ganjil genap hanya berlaku di hari Senin-Jumat. Untuk Sabtu, Minggu dan hari libur nasional ganjil genap tidak berlaku," ujar Kombes Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

2. Ganjil Genap Berlaku 2 Sesi

Jam operasional ganjil genap nantinya akan diberlakukan 2 sesi.

"Bahwa ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB," imbuh Sambodo.

Sebelumnya, selama PPKM level di Jakarta, ganjil genap berlaku seharian selama 16 jam mulai pukul 06.00-22.00 WIB. Sementara lokasi ganjil genap masih di 3 titik ruas jalan utama yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.


Simak di halaman selanjutnya: tidak ada lagi polisi yang menjaga pintu masuk kawasan ganjil genap

Saksikan juga 'Wilayah Ganjil-genap di Jakarta Masih Berlaku':

[Gambas:Video 20detik]



3. Polisi Tak Lagi Berjaga di Mulut Gage

Pengawasan di kawasan ganjil genap juga mengalami perubahan. Selanjutnya, polisi tidak lagi akan berjaga di mulut kawasan ganjil genap di 3 titik tadi.

"Jadi mulai hari ini dan seterusnya--mungkin melihat sejak di tadi pagi sudah tidak ada lagi anggota kami berjaga di mulut mulut gage," katanya.

Selama PPKM level 3 di Jakarta polisi memang melakukan pengawasan dan penyaringan kendaraan di mulut ganjil genap. Selama ini, petugas melakukan pengawasan dan penyaringan kendaraan di pintu masuk ganjil genap, seperti di Bundaran Senayan, Patung Kuda dan Mampang Prapatan.

"Tetapi, kita tetap melaksanakan penindakan di tengah," ucapnya.


4. Tilang Ganjil Genap Manual dan Via e-TLE

Terkait penindakan ganjil genap itu sendiri, Sambodo mengatakan tilang dilakukan secara manual maupun menggunakan kamera e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

"Akan ada anggota kami yang melaksanakan patroli kemudian melakukan penindakan kepada masyarakat yang melanggar aturan gage, baik tilang secara manual maupun menggunakan e-TLE," kata Sambodo.

Meski penindakan dilakukan dengan 2 cara, Sambodo memastikan tidak akan ada masyarakat yang kena tilang 2 kali di hari yang sama ketika pengendara melakukan pelanggaran ganjil genap.

"Tentu saja setiap hari kami akan melaksanakan pencocokan, sehingga tidak ada masyarakat yang terkena tilang dua kali, baik tilang manual maupun tilang e-TLE," tuturnya.


Baca di halaman selanjutnya: ganjil genap masih diberlakukan di 3 ruas jalan

5. Ganjil Genap Masih Diterapkan di 3 Titik

Meski dalam Pergub kawasan ganjil genap berlaku di 25 kawasan, akan tetapi pemberlakuannya baru di 3 kawasan saja.

"Terkait jalur gage memang sudah ada Pergub yang menyatakan bahwa ada 25 kawasan gage di Jakarta. Yang saat ini baru kita aktifkan 3 kawasan (yakni) Sudirman, Tamrin dan Jalan Kuningan," katanya.

Untuk jalur ganjil genap lainnya akan dievaluasi kembali pekan depan dengan mempertimbangkan volume kendaraan di lokasi tersebut.

"Minggu depan kita akan melaksanakan rapat dengan instansi terkait, dengan Dishub dan sebagainya untuk menentukan apakah cukup dengan tiga kawasan ini atau perlu diaktifkan ditambahkan kawasan-kawasan lain," katanya.

6. Road Bikers Boleh Melintasi Gage

Di luar pengaturan operasional ganjil genap, polisi juga akan menguji coba kegiatan bike to sport. Road bikers diperbolehkan melintasi kawasan ganjil genap dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Mulai besok (hari ini-red), kita akan coba untuk bike to sport juga sudah diperbolehkan. Tetap menjaga prokes dan tidak berkerumun dan tidak berhenti, sehingga menimbulkan kerumunan," kata Sambodo.

Jam operasional road bike ditentukan pada Senin-Jumat hanya diperbolehkan sampai dengan pukul 06.30 WIB. Sedangkan khusus weekend, Sabtu dan Minggu hanya diperbolehkan sampai dengan pukul 09.00 WIB.

"Terkait dengan sepeda ini kebijakannya sifatnya uji coba. Nanti akan kita lihat di lapangan," tuturnya.

Halaman 2 dari 3
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads