Status PPKM Jakarta Diumumkan Hari Ini, Tetap Level 3 atau Berubah?

Status PPKM Jakarta Diumumkan Hari Ini, Tetap Level 3 atau Berubah?

Tim detikcom - detikNews
Senin, 18 Okt 2021 12:38 WIB
Status PPKM Jakarta Diumumkan Hari Ini, Tetap Level 3 atau Berubah?
Status PPKM Jakarta Diumumkan Hari Ini, Tetap Level 3 atau Berubah? (Foto: Infografis detikcom/Denny)
Jakarta -

Status PPKM Jakarta bakal kembali diumumkan hari ini. Diketahui dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 5-18 Oktober 2021 DKI Jakarta masuk kategori PKM level 3.

Ada sejumlah indikator untuk menetapkan kategori PPKM suatu daerah mengalami penurunan atau naik level. Lalu apakah status PPKM Jakarta bakal berubah atau tetap dalam pengumuman hari ini? detikcom merangkum penjelasannya berikut ini.

Status PPKM Jakarta Saat Ini

Saat ini status PPKM Jakarta berada di level 3. Masih sama seperti pekan-pekan sebelumnya di mana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021. Sementara itu, PPKM Jawa Bali saat ini secara keseluruhan memang tidak ada lagi wilayah yang menerapkan PPKM level 4.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari berbagai perbaikan tersebut, saya sampaikan tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa Bali. Jadi semua di level 3 dan level 2," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual untuk menyampaikan keputusan terkait kelanjutan PPKM, Senin (13/9/2021) lalu.

Indikator Penentu Status PPKM Jakarta

Untuk menentukan apakah status PPKM Jakarta berubah atau tidak, akan merujuk pada Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut, level PPKM ditentukan dari indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Indikator lainnya juga mencakup capaian total vaksinasi dosis pertama dan vaksinasi dosis pertama untuk lanjut usia di atas 60 tahun, dengan ketentuan sebagai berikut:

ADVERTISEMENT
  1. Penurunan level Kabupaten/Kota dari level 3 (tiga) menjadi level 2 (dua), dengan capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) minimal sebesar 50% (lima puluh persen) dan capaian vaksinasi dosis 1 (satu) lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun minimal sebesar 40% (empat puluh persen);
  2. Penurunan level Kabupaten/Kota dari level 2 (dua) menjadi level 1 (satu), dengan capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) minimal sebesar 70% (tujuh puluh persen) dan capaian vaksinasi dosis 1 (satu) lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun minimal sebesar 60% (enam puluh persen); dan
  3. Untuk Kabupaten/Kota yang mendapatkan pengecualian pada Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021 namun capaian vaksinasinya belum mencapai target pada huruf a dan b, maka level wilayahnya naik menjadi level 3 (tiga).

Status PPKM Jakarta: Kasus Corona Kian Membaik

Status PPKM Jakarta masih belum diketahui apakah berubah atau tidak. Namun kasus Corona di DKI Jakarta terus mengalami penurunan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

"Di Jakarta sejauh ini terus menurun ya, hari ini ada 124 (orang), jadi situasinya terus membaik," kata Riza kepada wartawan, Minggu (17/10/2021).

Dengan fakta tersebut, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit COVID-19 juga turun. Untuk BOR isolasi di RS COVID-19 sekitar 7 persen dan ICU 16 persen.

"Tempat tidur 364, yang terpakai 7 persen, (artinya) turun, ICU turun lagi jadi 16 persen atau 151 tempat tidur terpakai," terangnya.

Riza juga menjelaskan soal vaksinasi yang kini sudah dicapai DKI Jakarta. tercatat 10,7 juta orang telah divaksin dosis pertama dan 8,1 juta orang telah divaksinasi dosis kedua.

"Jadi dosis satu dan dua sudah 18,8 juta, insyaallah dalam waktu dekat kita akan mencapai target 11.426.456," jelasnya.

Baca selengkapnya soal status PPKM Jakarta juga dapat dilihat di halaman berikutnya.

Tonton juga Video: Angka Infeksi Covid-19 Merosot Drastis, Satgas: Perjuangan Rakyat

[Gambas:Video 20detik]



Status PPKM Jakarta: Data Kasus Seminggu Terakhir

Status PPKM Jakarta akan diumumkan kembali hari ini. Lalu bagaimana dengan penambahan kasus harian COVID-19 di Jakarta, berikut ulasannya melansir dari corona.jakarta.go.id:.

10 Oktober 2021: 140 kasus
11 Oktober 2021: 41 kasus
12 Oktober 2021: 143 kasus
13 Oktober 2021: 278 kasus
14 Oktober 2021: 113 kasus
15 Oktober 2021: 124 kasus
16 Oktober 2021: 154 kasus
17 Oktober 2021: 124 kasus.

Dari data seminggu terakhir, terlihat kasus harian COVID-19 mengalami naik-turun. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan angka tersebut merupakan dampak dari upaya penemuan kasus atau active case finding (ACF).

"Kami secara aktif melakukan screening PCR di lokasi berisiko tinggi, yaitu RT zona merah/oranye/kuning, pada populasi tertutup (closed population) di daerah transmisi kasus tinggi zona RT tersebut, seperti di sekolah, panti asuhan, perkantoran, asrama, mal, dan lain-lain," kata Widyastuti dalam keterangannya pada Kamis (14/10).

Widyastuti juga menjelaskan rasio tracing juga ditingkatkan. Per 12 Oktober, misalnya rasio tracing di Jakarta sebesar 12,63 yang artinya telah dilakukan tes PCR kepada 13-14 orang yang memiliki kontak erat bersama satu kasus positif. Meskipun terjadi peningkatan kasus di Jakarta, Dinkes menegaskan angka kematian tetap melandai.

"Meskipun ada sedikit peningkatan kasus di Jakarta, tapi perlu saya garis bawahi di sini bahwa angka kematian tetap rendah. Pada 13 Oktober, nol kematian. Lalu, tanggal 12 Oktober 1 kematian. Vaksinasi dan deteksi dini cukup berperan dalam menekan angka kematian," ucapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads