Langgar PPKM, Holywings Tebet Disanksi Tutup Seminggu-Denda Rp 50 Juta

Langgar PPKM, Holywings Tebet Disanksi Tutup Seminggu-Denda Rp 50 Juta

Karin Nur Secha - detikNews
Senin, 18 Okt 2021 11:11 WIB
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin (Karin/detikcom)
Jakarta -

Holywings, yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan, digerebek oleh petugas karena melanggar aturan selama PPKM. Atas hal itu, Holywings disanksi tutup sementara selama seminggu.

"Sudah ditindak ditutup sementara 7x24 jam kemudian dikenakan denda maksimal Rp 50 juta," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin kepada wartawan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (18/10/2021).

Arifin menjelaskan, Holywings melakukan pelanggaran berupa melebihi kapasitas maksimum dari yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Terkait jam operasional, Arifin mengatakan pihak Holywings berdalih hendak menutup kafe tersebut saat sedang disidak aparat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, pada saat disidak itu udah jam 00.20 WIB mereka beralasan masih dalam proses untuk tutup ya karena proses untuk mereka bayar bill sebagainya itu kan butuh waktu pada jam 00.00 WIB itu," jelas Arifin.

"Nah kemudian kita lihat juga jumlah kapasitasnya melampaui nah jadi seperti itu ya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya dan aparat Satpol PP DKI Jakarta melakukan razia protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan. Hasilnya, kafe dan bar Holywings di Tebet, Jakarta Selatan, digerebek petugas.

Penggerebekan itu terkait adanya pelanggaran jam operasional. Untuk diketahui, di masa PPKM level 3 ini, tempat hiburan dan kafe di Jakarta hanya boleh beroperasi sampai pukul 24.00 WIB.

"Waktu dilakukan peneguran memang bilangnya mau tutup, sedang proses bill. Cuma kenyataannya secara ini belum keluar (pengunjung). Jadi kita berikan imbauan baik-baik untuk dibubarkan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Sabtu (16/10).

Razia protokol kesehatan itu dilakukan pada tengah malam tadi. Saat petugas melakukan razia di Holywings Tebet pada pukul 00.30 WIB, pengunjung di tempat hiburan tersebut masih berada di lokasi.

"Iya, penuh (pengunjung), full," ungkap Argo.

Lihat Video: Manajer Holywings Kemang Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini

[Gambas:Video 20detik]



(ain/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads