Catatan Kritis Pimpinan Komisi X DPR soal Susur Sungai Maut di Ciamis

Catatan Kritis Pimpinan Komisi X DPR soal Susur Sungai Maut di Ciamis

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Minggu, 17 Okt 2021 06:14 WIB
Dede Yusuf
Dede Yusuf (Foto: Wisma Putra)
Jakarta -

Sebanyak 11 siswa MTs Harapan Baru di Ciamis meninggal dunia saat melakukan susur sungai. Pimpinan Komisi X DPR memberikan catatan kritis kepada Kementerian Agama dan Kemendikbud-Ristek.

"Pertama tentu saya harus menyampaikan berita... kami yang mendalam kepada keluarga yang putra-putrinya yang menjadi korban, kita juga bersimpati kepada kawan-kawan tersebut," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI F-Demokrat, Dede Yusuf kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).

Dede Yusuf mengatakan bahwa usai kejadian itu, dirinya langsung berkomunikasi dengan pihak terkait. Dia mendapat laporan bahwa kegiatan susur sungai itu bukan kegiatan Pramuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang itu bukan kegiatan Pramuka, tapi kegiatan yang sering dilaksanakanlah. Susur sungai itu sering dilaksanakan oleh pesantren tersebut, dilaksanakan jam 2 setelah salat Jumat," sebutnya.

"Kebetulan sungai tersebut, namanya Kali Cileueur itu memang sering terjadi banjir bandang, jadi tentunya kita tidak harus menyalahkan dulu siapa-siapa karena kegiatan itu dilaksanakan sudahcukup lama, sudah sering," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Minta Kemendikbud-Kemenag Bikin SOP

Dede meminta agar kegiatan outbound bagi siswa didampingi oleh pihak profesional. Sebab kegiatan siswa di alam itu tidak bisa dihilangkan begitu saja.

"Tetapi mungkin yang harus saya catatan di dunia pendidikan adalah, kegiatan-kegiatan yang dilakukan sebagai halang rintang, atau kegiatan outbound alam dilakukan oleh pendamping profesional yang menguasai safety and regulation ketika kita melakukan kegiatan di alam terbuka. Karena tidak mungkin juga kita mengatakan bahwa tidak boleh dilakukan lagi, karena tergantung dari pada kegiatannya," katanya.

Kedua, Dede meminta kegiatan diberikan batasan usia. Sehingga siswa di bawah usia yang telah ditentukan tidak boleh mengikuti kegiatan outbound itu.

"Melihat usia anak-anak yang kemarin kejadian itu juga menurut hemat kami belum usianya belum melakukan seperti itu. Jadi harus ada sebuah pedoman yang kemudian dari Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama bahwa kegiatan outbound yang mengandung risiko yang bahaya itu tidak boleh dilakukan kepada anak-anak usia tertentu. Batasannya berapa saya tidak bisa menentukan," tutur dia.

Saat ini, fungsi pengawasan regulasi mengenai kegiatan siswa di luar ruangan itu belum ada. Dede meminta Kemendikbud dan Kemenag menyiapkan regulasi tersebut.

"Pada saat ini tidak bisa kita menyalahkan si A, si B, si C, karena fungsi pengawasan dan fungsi aturannya belum ada. Jadi sekali lagi saya mengimbau Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Agama adalah melakukan sebuah kajian teknis tentang kegiatan-kegiatan yang sifatnya adalah luar ruang, halang rintang ataupun kegiatan yang mengandung risiko dan bahaya," jelasnya.

Simak Video: Susur Sungai Renggut 11 Nyawa Siswa di Ciamis

[Gambas:Video 20detik]



Kegiatan Didampingi Pihak Profesional

Lebih lanjut, Dede menyarankan agar kegiatan itu didampingi oleh pihak profesional yang telah memiliki sertifikat di bidangnya. Seperti kegiatan Pramuka yang harus dilakukan di hutan.

"Misalnya bgeini, kalau itu kegiatannya sebut saja kegiatan Pramuka yang misalnya kegiatan Wanabakti, artinya memang harus main di hutan gitu yang nggak mungkin dilakukan di dalam sekolahan, tetapi pendampingnya harus profesional bukan asal guru-guru yang tidak punya sertifikat safety regulation, kita sebut saja K3, kesehatan dan keselamatan kerja, itu harus punya semua sertifikat ini," tuturnya.

Dede berharap Kemendikbud dan Kemenag segera mengeluarkan aturan tersebut. Sehingga sekolah memiliki panduan khusus untuk siswanya yang akan berkegiatan di alam.

"Terakhir tentunya kita berharap dengan adanya aturan-aturan itu nanti bisa dikeluarkan oleh Kemendikbud, bisa dikeluarkan Kementerian Agama, regulasinya itu yang harus bisa diikuti oleh sekolah. Sehingga ketika melakukan kegiatan tersebut harus ada izin dari sekolah," ujarnya.

11 Siswa MTs Meninggal

Sejumlah siswa MTs tenggelam di Sungai Cileueur, Dusun Wetan, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 15.30 WIB. Total ada 11 siswa meninggal

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memantau langsung pencarian para korban tenggelam. Dia mengonfirmasi dengan pihak sekolah berkaitan jumlah siswa yang ikut kegiatan dan yang tenggelam.

"Walaupun baru sementara, dari 150 peserta yang mengikuti kegiatan, yang kembali ada 139 siswa ke sekolah. Tidak kembali kena musibah atau meninggal dunia sebelas orang. Yakni delapan lelaki dan tiga perempuan," ujar Herdiat di RSUD Ciamis, Jumat (15/10).

Halaman 2 dari 2
(lir/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads