Seperti diketahui, jadwal Pemilu 2024 masih menjadi polemik. Sebab, pemerintah dan partai-partai di DPR, termasuk penyelenggara pemilu, yakni KPU, beda sikap.
Pemerintah menghendaki pemilu digelar pada 15 Mei 2024. Hal itu dengan pertimbangan efisiensi waktu dan biaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, KPU ingin hari pencoblosan digelar lebih cepat, yakni pada 21 Februari 2024. Sebelumnya, KPU mengusulkan April 2024.
Baca juga: Perlukah Jokowi Khawatir 'Matahari Kembar'? |
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus, mengungkap alasan pemerintah mengusulkan pemilu digelar 15 Mei 2024 karena khawatir adanya gejolak politik hingga adanya 'matahari kembar'. Guspardi mendukung usulan pemerintah terkait jadwal pemilu serentak 15 Mei 2024.
Guspardi mengatakan pemerintah mengusulkan pemilu digelar pada 15 Mei 2024 karena khawatir adanya gejolak politik apabila pilpres digelar di awal tahun, yaitu 21 Februari 2024, sesuai usulan KPU.
Sebab, menurut Guspardi, jika pilpres dilaksanakan pada 21 Februari, hasil pilpresnya langsung diketahui masyarakat. Sementara itu, Presiden Jokowi masih menjabat hingga Oktober 2024, sedangkan apabila presiden terpilih tidak didukung oleh pemerintah, diperkirakan akan menimbulkan kegaduhan.
(dek/lir)