Nasib Oknum TNI Bantu Kabur Rachel Vennya: Dinonaktifkan-Terancam Pidana

Nasib Oknum TNI Bantu Kabur Rachel Vennya: Dinonaktifkan-Terancam Pidana

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 16 Okt 2021 10:50 WIB
Rachel Vennya
Rachel Vennya (Foto: Dok. Instagram @rachelvennya)
Jakarta -

Aksi oknum anggota TNI, FS, membantu selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina berbuntut panjang. FS bahkan terancam sanksi pidana.

FN terkuak menjadi sosok yang membuat Rachel Vennya bisa kabur dari karantina. Kasus ini menjadi sorotan karena COVID-19 di Indonesia belum benar-benar hilang.

Setelah Rachel Vennya kabur dari RS Darurat Corona (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, pengamanan pun diperketat. Pangdam Jaya juga melakukan evaluasi setelah terjadi pelanggaran nonprosedural yang dilakukan Rachel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FS terlibat membantu Rachel karena bertugas sebagai pengamanan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Dia disebut membantu Rachel sejak tiba di Bandara hingga kabur dari RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Padahal RSDC Wisma Atlet hanya diperuntukkan bagi TKW, pelajar/mahasiswa yang datang dari luar negeri. Sebagai pelaku perjalanan, Rachel semestinya menjalani karantina di hotel yang telah ditetapkan yang berada di sekitar bandara.

ADVERTISEMENT

Akibat aksi nonprosedural, FS kini diperiksa. Dia bisa terancam sanksi disiplin hingga pidana.

Di saat FS terancam sanksi, keberadaan Rachel Vennya belum ditemukan. Rachel juga baru sekadar menyampaikan permohonan maaf.

Oknum TNI Dinonaktifkan

FS dinonaktifkan sejak Kamis (14/10). Dia telah dikembalikan ke kesatuan militernya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan video 'Sandiaga Uno soal Rachel Vennya: Harus Disanksi Sesuai Hukum!':

[Gambas:Video 20detik]



FS dinonaktifkan oleh Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji seusai acara syukuran Markas Brigkav 1 Limpung Alugoro di Serpong Utara, Tangerang Selatan.

"Sudah dinonaktifkan. Artinya, dari kemarin setelah Panglima acara di Serpong," kata Kapendam Jaya Kolonel Herwin kepada wartawan di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (15/10).

Ancaman Pidana untuk FS

Akibat aksi nonprosedural, FS bisa terancam pidana. Sanksi yang akan diberikan ke FS adalah sanksi disiplin atau pidana.

"Untuk sanksi menunggu hasil penyelidikan dari Polisi Militer. Nanti akan ada apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana," ujar Herwin.

Herwin mengatakan saat ini belum bisa mengambil kesimpulan. Terkait sanksi FS, dia menyerahkan seluruhnya ke Polisi Militer.

FS Mengaku Tak Dibayar

Melakukan aksi nonprosedural, FS mengaku sama sekali tidak menerima imbalan dari Rachel Vennya.

"Dari awal ini sudah dipertanyakan, yang bersangkutan sedikitnya tidak menerima imbalan," ujar Herwin.

Namun Herwin menyebut pihaknya hingga saat ini masih mendalami alasan FS membantu Rachel Vennya kabur karantina dari RSDC Wisma Atlet Pademangan.

"Untuk motif, apa dan bagaimana, ini masih dalam pemeriksaan dalam staf Intel," terang Herwin.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads