Nasib Oknum TNI Bantu Kabur Rachel Vennya: Dinonaktifkan-Terancam Pidana

ADVERTISEMENT

Nasib Oknum TNI Bantu Kabur Rachel Vennya: Dinonaktifkan-Terancam Pidana

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 16 Okt 2021 10:50 WIB
Rachel Vennya
Rachel Vennya (Foto: Dok. Instagram @rachelvennya)
Jakarta -

Aksi oknum anggota TNI, FS, membantu selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina berbuntut panjang. FS bahkan terancam sanksi pidana.

FN terkuak menjadi sosok yang membuat Rachel Vennya bisa kabur dari karantina. Kasus ini menjadi sorotan karena COVID-19 di Indonesia belum benar-benar hilang.

Setelah Rachel Vennya kabur dari RS Darurat Corona (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, pengamanan pun diperketat. Pangdam Jaya juga melakukan evaluasi setelah terjadi pelanggaran nonprosedural yang dilakukan Rachel.

FS terlibat membantu Rachel karena bertugas sebagai pengamanan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Dia disebut membantu Rachel sejak tiba di Bandara hingga kabur dari RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Padahal RSDC Wisma Atlet hanya diperuntukkan bagi TKW, pelajar/mahasiswa yang datang dari luar negeri. Sebagai pelaku perjalanan, Rachel semestinya menjalani karantina di hotel yang telah ditetapkan yang berada di sekitar bandara.

Akibat aksi nonprosedural, FS kini diperiksa. Dia bisa terancam sanksi disiplin hingga pidana.

Di saat FS terancam sanksi, keberadaan Rachel Vennya belum ditemukan. Rachel juga baru sekadar menyampaikan permohonan maaf.

Oknum TNI Dinonaktifkan

FS dinonaktifkan sejak Kamis (14/10). Dia telah dikembalikan ke kesatuan militernya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan video 'Sandiaga Uno soal Rachel Vennya: Harus Disanksi Sesuai Hukum!':

[Gambas:Video 20detik]





ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT