Kecaman terus mengalir ke selebgram Rachel Vennya, yang kabur dari karantina sepulang dari luar negeri. Banyak pihak yang mendorong agar selebgram itu dihukum untuk memberikan efek jera.
Rachel Vennya diketahui kabur dari karantina Wisma Atlet dibantu oleh anggota TNI berinisial FS. Rachel dibantu FS sejak tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Rachel Vennya disebut melakukan karantina selama tiga hari di Wisma Atlet. Padahal aturan pemerintah menyebut setiap warga negara Indonesia (WNI) harus melakukan karantina selama delapan hari setiba di RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Rachel tidak termasuk kategori orang yang pantas dikarantina di Wisma Atlet. Sebab, Keputusan Kepala Satgas COVID 19 Nomor 12/2021 pada 15 September 2021 menyatakan yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan adalah pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri, dan pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah perjalanan dinas dari luar negeri.
Peristiwa kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet ini membuat sejumlah masyarakat dan pemerintah geram. Salah satunya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menparekraf Sandiaga Uno.
Berikut suara kritik untuk Rachel agar dijatuhi sanksi hukum:
Menkes Budi Gunadi Sadikin
Budi Gunadi mengatakan sikap Rachel itu selfish. Dia juga meminta aparat memberikan hukuman ke Rachel sebagai efek jera.
"Sangat-sangat selfish," kata Menkes saat ditemui di Lebak, Banten, Kamis (14/10/2021).
Budi mengingatkan karantina itu bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan kepentingan masyarakat. Karantina bertujuan menekan risiko penyebaran Corona di RI.
"Harusnya dia segera masuk karantina lagi, dan dihukum supaya jangan melanggar lagi," ucap Budi
"Karantina kesehatan itu kan bukan untuk kepentingan dia sebenarnya, tapi buat masyarakat. Kalau dia melanggar, itu kan dia memberikan risiko ke publik," lanjutnya.
Menparekraf Sandiaga Uno
Sandiaga geram dan prihatin mendengar selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina. Sandiaga menyebut aparat hukum harus turun tangan.
"Tentunya prihatin dan sekaligus geram ya, karena kita yang berusaha mengatasi pandemi ini, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan termasuk protokol karantina. Seorang public figure, yang semestinya menjadi contoh, justru tidak memberi contoh baik," kata Sandiaga seusai acara Apresiasi Kreasi Indonesia 2021 di Grand City Surabaya, Jumat (15/10).
Sandiaga menegaskan, meski pandemi COVID-19 melandai, bukan berarti masyarakat mengendurkan protokol kesehatan, termasuk protokol karantina. Ia meminta aparat hukum untuk menindaklanjuti kaburnya Rachel Vennya dari tempat karantina.
"Jadi ini seharusnya jadi periksa bagi kita semua, harusnya meningkatkan kita terhadap disiplin prokes dalam penerapannya. Tentunya, aparat hukum harus menindaklanjuti ini, karena ini tidak bisa jadi preseden dan harus kita berikan sanksi yang sesuai hukum agar bisa menjadi efek jera bagi para anggota masyarakat yang mencoba melanggar prokes dan protokol karantina," ucapnya.
Dia juga berpesan agar setiap public figure memberi contoh yang baik untuk masyarakat. Dia juga mengajak public figure saling menjaga.
"Saya minta tokoh-tokoh publik, juga public figure untuk menjadi contoh. Begitu kita menjadi selebgram, kita menjadi tokoh publik, kita punya tanggung jawab untuk memberi contoh yang baik," kata Sandiaga.
Tonton juga video icip-icip Subway yang baru buka lagi di Indonesia berikut ini:
Suara Pakar dan Legislator
Kasus Rachel Vennya kabur karantina juga membuat pakar ikut bersuara. Epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Citra Indriani, menjelaskan tentang bahayanya kabur ketika sedang dikarantina.
"Bahayanya apabila dari luar negeri tidak melakukan karantina dengan memadai, apabila orang tersebut membawa virus dengan tipe mutasi yang baru terutama yang VoC (variant of concern) saat ini," kata Citra kepada detikcom, Senin (11/10).
Peristiwa Rachel Vennya kabur karantina juga jadi sorotan Ketua Dewan Pertimbangan IDI Prof Zubairi Djoerban. Dia mengingatkan siapa pun tidak boleh meninggalkan karantina dengan alasan apa pun.
"Siapapun Anda. Yang diduga selebgram dan diduga kabur, serta diduga dibantu petugas. Anda tak dapat meninggalkan karantina atas alasan apapun," tulis Prof Zubairi melalui akun Twitter-nya, @ProfesorZubairi, Kamis (14/10/2021).
Dia menegaskan bahwa meninggalkan karantina bisa menyebarkan risiko bagi masyarakat. Dia meminta siapa pun tidak merasa memiliki hak istimewa (privilese).
"Hal itu menempatkan risiko bagi masyarakat. Apalagi jika Anda datang dari negara berisiko supertinggi. Jangan merasa punya privilese," lanjut Prof Zubairi.
Sementara itu, legislator PDIP Rahmad Handoyo mengomentari kasus Rachel Vennya kabur karantina. Ia menyayangkan apabila kabar tersebut benar, ia juga meminta hal tersebut ditindaklanjuti.
"Ini pantas kita sayangkan, pantas kita sesalkan karena ini sudah menjadi konsumsi publik, ini harus kita dalami, harus kita tindak lanjuti. Kalau tidak ini akan menjadi melemahkan terhadap kampanye perang bersama melawan COVID," ujar Rahmad kepada wartawan, Rabu (13/10).
Selanjutnya, anggota komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, meminta Rachel Vennya diberikan sanksi tegas.
"Jika memang terbukti kabur dari masa waktu yang ditentukan oleh protokol kesehatan, maka harus diberi sanksi tegas," kata Netty kepada wartawan, Kamis (14/10).
Netty meminta pemerintah jangan biarkan kejadian kaburnya Rachel Vennya. Menurutnya, Rachel Vennya sebagai selebgram harus memberi contoh yang baik.
"Jangan ada pembiaran dan pembedaan sikap kepada siapa pun itu. Apalagi yang melakukan ini seorang public figure yang banyak dijadikan contoh oleh masyarakat," pungkas Netty.