Arahan Tegas Jokowi ke Menkominfo hingga Kapolri soal Pinjol Ilegal

Arahan Tegas Jokowi ke Menkominfo hingga Kapolri soal Pinjol Ilegal

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 15 Okt 2021 22:19 WIB
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan soal pinjaman online (pinjol). Jokowi ingin pinjol-pinjol ilegal ditindak karena telah meresahkan masyarakat.

Rapat tersebut diadakan pada Jumat (15/10/2021). Jokowi memberikan arahan kepada Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kapolri akan ambil langkah tegas di lapangan, penahanan, penindakan, dan proses hukum yang tegas terhadap tindak pidana pinjaman. Karena terdampak adalah masyarakat kecil," kata Menkominfo Jhonny G Plate usai pertemuan.

"Kami tidak akan membuka ruang dan kompromi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Jhonny menyebut sebanyak 68 juta rakyat mengambil bagian di dalam aktivitas kegiatan teknologi finansial tersebut. Keuntungan dari pinjol pun disebut telah mencapai Rp 260 triliun.

Namun, pemerintah memberikan perhatian kepada banyaknya penyalahgunaan atau tindak pidana di area pinjol. Karena itu, Presiden Jokowi memberikan arahan tegas soal ojol dan moratorium izin pinjol.

"Pertama, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech atas pinjaman online legal yang baru dan karenanya Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman online yang baru, meningkatkan 107 pinjol legal yang saat ini telah terdaftar resmi dan beroperasi di bawah tata kelola OJK," ujar Jhonny.

Menurut Jhonny, Kominfo telah menutup 4.874 akun pinjol sejak 2018 hingga 15 Oktober 2021 di website, Google Play Store, YouTube, Facebook, dan Instagram, serta di file sharing. Untuk 2021, terdapat 1.856 akun pinjol yang ditutup.

"Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruangan digital dari praktik-praktik pinjaman online ilegal atau pinjaman online tidak terdaftar yang dampaknya begitu serius," imbuhnya.

Johnny pun menyebut telah membentuk Forum Ekonomi Digital Kominfo. Forum itu akan membicarakan soal pinjol, termasuk penangkalan pinjol ilegal atau tidak terdaftar setiap sebulan sekali.

"Sekali lagi, Kominfo akan membersihkan ruang digitalnya, melakukan proses take down secara tegas dan tepat, di saat yang bersamaan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia akan mengambil langkah-langkah tegas atas semua pelaku tindak pidana pinjaman online tidak terdaftar," tandas Jhonny.

OJK Bicara Manfaat Pinjol. Simak di halaman selanjutnya.

OJK Bicara Manfaat Pinjol

Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso, pinjol sebenarnya menguntungkan masyarakat. Banyak masyarakat terbantu oleh pinjol jika pinjol tersebut legal dan tidak melakukan tindak pidana.

"Kita tahu pinjaman online banyak manfaatnya di mana bisa memberikan pinjaman kepada masyarakat secara cepat," kata Wimboh.

"Ini berkembang cukup bagus, tapi kita tahu tetap ada hal yang jadi perhatian kita. Jangan Masyarakat merasa terganggu dan tidak paham adanya pinjaman online ini," ujarnya.

Di OJK, terdaftar 107 pinjol. Pinjol-pinjol itu merupakan pinjol legal yang memiliki aturan tidak meresahkan masyarakat. Baik soal suku bunga maupun cara menagih utang.

"Di OJK, seluruh pelaku pinjaman online harus masuk asosiasi fintech. Dalam asosiasi, diharap bagaimana membina pelaku bisa lebih efektif memberikan pinjaman murah, cepat, dan tidak timbulkan ekses penagihan yang langgar kaidah dan langgar etika," katanya.

Namun, para pinjol ilegal yang saat ini marak membuat suku bunga tinggi. Selain itu, mereka menagih dengan cara-cara pidana.

"Di lapangan, banyak proses pinjaman online yang ditawarkan oleh perusahaan yang tidak terdaftar OJK. Kalau tidak terdaftar eksesnya banyak laporan masyarakat suku bunga tinggi, dan penagihan melanggar kaidah aturan etika," katanya.

Halaman 2 dari 2
(aik/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads