Direktur TV swasta lokal di Jawa Timur, Arief Zainurrohman dkk, ditangkap polisi terkait unggahan hoax dan SARA di akun YouTube pribadinya, 'Aktual TV'. Polisi kini menyelidiki dugaan adanya pihak lain yang menyuruh Arief dan tim membuat konten provokatif.
"Kami masih mendalami lagi apa ada layer di atasnya. Apakah ada yang menyuruh menyebar konten ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Arief ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat di daerah Jawa Timur pada Agustus 2021. Kasus ini bermula saat polisi melakukan patroli siber di dunia maya dan menemukan konten provokatif di akun YouTube tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pemeriksaan diketahui ada 765 video di akun itu selama 8 bulan terakhir. Mayoritas konten di video akun Aktual TV memuat isu provokatif, berbau SARA, dan disebut bisa mengganggu sinergi TNI-Polri.
Peran Arief dkk
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, selain Arief, ada dua pelaku lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tersebut. Kedua tersangka itu adalah M dan AF, yang berperan membantu mengelola akun hingga pengisi suara di konten provokatif tersebut.
Hengki menambahkan, meski dari pemeriksaan sementara pelaku menyebut motif tindakannya murni kepentingan ekonomi, pihaknya masih mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
"Kami jelaskan ini apakah ada motivasi lain sedang kami selidiki karena ini modus baru yang memprihatinkan. Yang jelas diakui mereka tidak benar," terang Hengki.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Produksi Hoax-SARA
Direktur TV swasta lokal di Jawa Timur Arief Zainurrohman ditangkap polisi terkait postingan hoax dan SARA di akun YouTube pribadinya, 'Aktual TV'. Arief Zainurrohman dkk disebut sudah memproduksi 700-an lebih konten bernuansa hoax dan SARA di akun itu.
"Apa konten-kontennya, di sini terdiri dari fitnah, kemudian adu domba antara TNI dan Polri, kemudian memprovokasi," ujar Hengki.
Raup Rp 2 M
Hengki mengatakan, dalam kurun 8 bulan, para tersangka telah mendapat keuntungan dari ratusan konten yang telah di-upload di YouTube-nya. Keuntungan yang diraup cukup menggiurkan.
"Dalam kurun waktu 8 bulan, mereka mendapatkan adsense YouTube kurang-lebih Rp 1,8 sampai Rp 2 miliar," ucapnya.
Dia menyebut para tersangka membuat konten provokatif itu sebagai bentuk adu domba di era digital. Adu domba yang dilakukan tersangka dapat menimbulkan kegaduhan, keonaran, mengganggu keamanan, tapi dalam rangka keuntungan pribadi.
"Kita bisa lihat bahwa dari 765 konten ini 'Aktual TV' sudah kita sita akunnya, namun masih tetap kita bisa lihat dan ternyata dari 'Aktual TV ini disebarkan ke akun-akun lain bahkan tersebar di platform media sosial lain, di-download disebar ke WA, Twitter, dan sebagainya," pungkas Hengki.