Nurdin Bantah Beli Jetski-Mesin Kapal Dari Suap Rp 1,2 M: Itu Uang Saya!

Sidang Suap Nurdin Abdullah

Nurdin Bantah Beli Jetski-Mesin Kapal Dari Suap Rp 1,2 M: Itu Uang Saya!

Hermawan Mappiwali - detikNews
Jumat, 15 Okt 2021 09:42 WIB
Sidang suap Nurdin Abdullah. (Hermawan/detikcom)
Foto: Nurdin Abdullah menghadiri sidang secara virtual. (Hermawan/detikcom)
Makassar -

Terdakwa Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah membantah keterangan saksi dan tudingan jaksa penuntut umum (JPU) KPK soal membeli jetski dan mesin kapal menggunakan uang suap dari kontraktor sebesar Rp 1,2 miliar. Nurdin menegaskan, uang yang dipakai membeli jetski dan mesin kapal ialah uang pribadi miliknya.

"Saya kira soal transfer ke Eric Horas-Irham Samad (terkait pembelian mesin Speedboat-Jet Ski) itu dana pribadi saya loh," ujar Nurdin Abdullah dalam sidang di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (14/10/2021) malam.

Nurdin juga kembali membantah telah meminta dana operasional Rp 2 M kepada kontraktor H. Momo dan Hj. Indar, dimana Rp 1,2 M dari uang itu disebut digunakan anaknya, Fauzi Nurdin alias Uji untuk membeli jetski dan mesin kapal. Nurdin bahkan bisa menjamin membeli jetski dan mesin kapal menggunakan dana pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu dana pribadi Saya, bisa dicek," kata Nurdin.

Nurdin Abdullah Bantah Minta Duit Operasional

Untuk diketahui, mantan Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel Sari Pudjiastuti dalam kesaksiannya menyebut Nurdin telah memerintahkannya untuk meminta dana operasional kepada kontraktor H. Momo dan Hj. Indar senilai Rp 2 miliar. Setelah diterima, Sari memberikan uang itu kepada ajudan Nurdin bernama Salman, dan setelahnya Salman menitipkan uang itu di salah satu cabang bank BUMN di kawasan Panakkukang, Makassar.

ADVERTISEMENT

Putra Nurdin, Uji lantas datang ke bank melakukan pembayaran pembelian jetski dan mesin speedboat, yang duitnya diambil dari sisa uang Rp 2 miliar tersebut, atau sekitar Rp 1,2 M.

Terkait kesaksian Sari yang mengaku diperintah meminta operasional Rp 2 M ke kontraktor, Nurdin mengaku memanggil Sari ke Rujab karena ada masalah, bukan karena mengatur proyek atau memerintahkan untuk meminta dana operasional ke kontraktor.

"Terkait minta dana operasional, itu bukan karakter saya yang mulia," kata Nurdin.

Eks Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel Ungkap Fakta Baru Usai Nurdin Bantah Perintah Minta Duit ke Kontraktor

Menanggapi bantahan Nurdin, Sari mengaku tetap pada keterangan sebelumya, bahwa Nurdin memang pernah meminta dirinya menghadap ke Rujab dan disuruh minta duit operasional ke kontraktor.

Lihat juga video 'Terkait Uang Sitaan Rp 3,5 M, Nurdin Abdullah: Itu Bantuan Masjid':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sari Pudjiastuti bahkan mengungkap fakta baru bahwa Nurdin memang memerintahkan meminta duit operasional ke kontraktor karena mau beli Jet Ski. Fakta baru tersebut terungkap setelah Jaksa KPK M Asri Irwan bertanya kembali ke Sari.

"Satu saja pertanyaan, Yang Mulia. Bu Sari, di dakwaan gratifikasi itu kan sering disebut nama Momo, ya. Kemudian Saudara menerangkan bahwa H. Momo menyerahkan Rp 1 miliar yang sebelumnya saudara dipanggil Nurdin Abdullah, kan begitu ya," kata Jaksa di persidangan.

"Saya penasaran atas kesaksian saudara, waktu saudara dipanggil Pak Nurdin Abdullah di Rujab, itu saudara katakan bahwa Pak Nurdin bilang untuk uang operasional ya. Bisa saudara tegaskan lagi Pak Nurdin Abdullah saat itu menyampaikan ke saudara?" tanya Jaksa.

Menjawab pertanyaan ini, Sari tegas menjawab Nurdin meminta duit operasional Rp 2 miliar dan menunjuk kontraktor H. Momo dan Hj. Indar untuk dimintai dana operasional tersebut. Selanjutnya Sari menyinggung pembelian Jet Ski.

"Jadi pada saat itu beliau menyampaikan bahwa akan membelikan Jet Ski, akan membelikan Jet Ski 2, membutuhkan Jet Ski 2 unit," ungkap Sari.

Kemudian sekali lagi dikonfirmasi penjelasan Sari Pudjiastuti, Nurdin membantahnya lagi. Dia menyebut saksi mengarang.

"Jadi itu ngarang, Yang Mulia. Saya tidak pernah meminta," kata Nurdin saat menanggapi kesaksian Sari.

Halaman 2 dari 2
(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads