Ribhi Awad Tidak Disandera

Kedubes Palestina:

Ribhi Awad Tidak Disandera

- detikNews
Senin, 17 Apr 2006 17:20 WIB
Jakarta - Kedubes Palestina membantah jika mantan Duta Besar Palestina untuk Indonesia (sebelumnya ditulis Dubes) Ribhi Awad disandera. Justru Ribhi semestinya meninggalkan kantor itu pada Desember 2005.Penegasan ini disampaikan oleh Kuasa Usaha Kedutaan Palestina di Jakarta Naseer Wahab saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kedubes Palestina, Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (17/2/2006).Dijelaskan Naseer, seharusnya pada Desember 2005 Ribhi telah meninggalkan Indonesia, namun Ribhi masih tetap tinggal di Indonesia. "Hal itu berarti sejak Januari dia beserta keluarganya telah tinggal secara ilegal di wilayah kedutaan besar Palestina. Padahal pihak Kedubes harus menanggung semua pengeluarannya," ujar dia.Sementara itu para staf tidak pernah meminta Ribhi untuk segera meninggalkan kantor Kedubes. Akan tetapi, akses perkantoran justru dikuasai oleh Ribhi, padahal para staf membutuhkannya untuk bekerja."Tapi dia telah memberitahukan ke semua orang bahwa dia telah disandera setidaknya selama seminggu terakhir mengatakan seperti itu. Kita tidak pernah mengancam dia. Malah dia menodong pistolnya pada beberapa staf termasuk saya," ujar Naseer.Ditambahkan dia, memang sekarang ini telah terjadi kekosongan duta besar. Pemerintahan Palestina yang baru memerlukan proses untuk mendatangkan duta besar yang baru dan untuk sementara waktu Naseer Wahab ditunjuk sebagai pejabat sementara."Dia takut kembali ke Palestina karena harus menghadapi kewajiban finansial di Palestina. Itu artinya dia harus berhadapan dengan pemerintah Palestina dan parlemen Palestina," ujar Naseer. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads