Wanti-wanti Pangdam Jaya Agar Kasus Rachel Vennya Tak Terulang Lagi

Round-Up

Wanti-wanti Pangdam Jaya Agar Kasus Rachel Vennya Tak Terulang Lagi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 15 Okt 2021 07:00 WIB
Jakarta -

Keterlibatan oknum TNI berinisial FS dalam kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina disikapi serius oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji yang juga selaku Pangkogasgabpad COVID-19. Usai kasus itu, Mulyo Aji mengevaluasi jajarannya.

"Kita sedang perbaiki dan evaluasi," ujar Mulyo Aji kepada wartawan di Markas Brigkav 1 Limpung Alugoro, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis (14/10/2021).

Selain itu, Mulyo Aji juga mewanti-wanti kepada jajaran Kodam Jaya agar tidak mengulangi kesalahan serupa. Dia mengatakan Kodam Jaya akan menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan aturan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk ke depan supaya tidak terjadi hal seperti ini lagi. Kami melaksanakan evaluasi dulu. Jadi proses yang sekarang kita kejar dan kita akan selesaikan dengan ketentuan hukum," terang Mulyo.

Kodam Jaya Serahkan Penyelidikan Kasus Rachel Vennya ke Polisi

Buntut kasus ini, Rachel Vennya diduga telah melanggar UU Kekarantinaan usai kabur dari RSDC Pademangan dibantu oleh seorang oknum TNI berinisial FS. Terkait hal tersebut, Kodam Jaya akan menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

"Apabila ada keterlibatan dari luar TNI maka secara otomatis kami akan melakukan peraturan perundang-undangan tadi kita lemparkan kepada kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan," ujar Mulyo Aji.

Dalam kesempatan yang sama, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan pihak Kodam Jaya akan berkoordinasi dengan kepolisian Polda Metro Jaya dalam melakukan penyelidikan terhadap Rachel Vennya. Pasalnya, pihak kepolisianlah yang berwenang mengusut pelanggaran yang dilakukan seorang warga sipil.

"Itu kan ranah sipil kita akan koordinasi dengan Polda Metro Jaya. Itu bukan ranah kita," kata Herwin.

"Karena ada pihak sipilnya, polisi yang akan menyelidiki untuk penyelidikan atau penyidikan," imbuhnya.

Polisi telah mengecek RSDC Pademangan, simak di halaman berikut

Polisi Cek TKP RSDC Pademangan

Diberitakan sebelumnya, kabar kaburnya Rachel Vennya dari masa karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Pademangan, Jakarta Utara, setelah melakukan perjalanan ke Amerika Serikat menjadi sorotan. Polisi saat ini tengah melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 untuk penyelidikan lebih lanjut.

"(Kami) koordinasi dengan Satgas," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Dermawan saat dihubungi wartawan, Rabu (13/10/2021).

Secara terpisah, Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra mengatakan pihaknya telah mengecek ke Wisma Atlet.

"Kalau pengecekan ke TKP, kami tadi dari sana. Tapi bukan pengecekan ya, sifatnya hanya monitoring karena di dalam itu memang betul-betul areanya Satgas COVID. Kita juga tidak bisa masuk ke area tersebut ," kata Panji.

Rachel Vennya Minta Maaf

Rachel Vennya meminta maaf terkait kasus dugaan kabur dari karantina sepulangnya dari Amerika Serikat (AS). Dia meminta maaf atas kesalahannya.

"Aku mau minta maaf sama kalian semua atas semua kesalahan aku," tulis Rachel Vennya dalam Instagram story-nya seperti dilihat detikcom, Kamis (14/10/2021).

Dia mengatakan kadang dirinya menyakiti dan merugikan orang lain. Dia berharap hal buruk yang dilakukannya bisa menjadi pelajaran.

"Aku meminta maaf yang sebesar-besarnya dan semoga semua hal buruk yang pernah aku lakukan di hidup aku menjadi pelajaran buat aku. Untuk selalu berpikir saat melangkah ke depan dengan baik," ucapnya.

Simak selengkapnya soal penjelasan Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet

Kabur dari Karantina

Rachel Vennya diduga kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan yang sebenarnya khusus untuk TKI setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat. Kaburnya Rachel Vennya diduga melibatkan oknum TNI berinisial FS.

"Saat ini pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan terkait berita kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, pemeriksaan yang dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir," kata Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10).

Kolonel Herwin menjelaskan Kodam Jaya selaku Kogasgabpad COVID-19 menjelaskan pemeriksaan dimulai di bandara sampai di RSDC Wisma Atlet Pademangan. Setelah merunut kejadian kaburnya Rachel Vennya, ditemukan ada keterlibatan oknum.

"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan nonprosedural," ucap Kolonel Herwin.

Kolonel Herwin memaparkan Keputusan Kepala Satgas COVID 19 Nomor 12/2021 pada 15 September 2021 menyatakan yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan adalah pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri, dan pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah perjalanan dinas dari luar negeri. Rachel Vennya tak termasuk ketiganya.

Setelah ditemukan keterlibatan oknum, Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad COVID-19, Mayjen TNI Mulyo Aji, memerintahkan penyidikan terhadap FS. Kolonel Herwin menyebutkan Mayjen Mulyo Aji meminta proses pemeriksaan dilakukan cepat.

"Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi sesuai dengan SE Satgas COVID-19 Nomor 18 Nomor 2021 yang mana bahwa tamu atau warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam," kata Herwin.

Halaman 2 dari 3
(eva/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads