Sejumlah kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang telah dijalankan hingga kini menjadi pelajaran penting untuk terus mengendalikan pandemi COVID-19 di Tanah Air. Ke depan, masyarakat akan menghadapi periode Natal dan tahun baru (Nataru) yang diprediksi memiliki potensi kenaikan kasus Corona.
"Pembelajaran ini harus dijadikan pegangan utama pada periode Natal dan tahun baru yang berpotensi meningkatkan kembali kasus COVID-19," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers, Kamis (14/10/2021).
Wiku mengatakan kebijakan penerapan PPKM Darurat hingga PPKM level telah terbukti dapat menjadi rem darurat menekan lonjakan kasus COVID-19. Kebijakan itu terbukti efektif.
"Kebijakan PPKM Darurat dan level 4 membuktikan rem darurat yang diterapkan serentak di seluruh wilayah dan disesuaikan dengan situasi masing-masing wilayah dapat menekan kasus secara efektif dan maksimal," ucapnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus pada periode Nataru tahun ini, Satgas COVID-19 meminta seluruh pemda mempersiapkan langkah-langkahnya. Berikut ini yang perlu dipersiapkan:
- Kebijakan didasarkan pada situasi masing-masing daerah;
- Relaksasi dapat dilakukan hingga 50 persen kapasitas, namun harus mewaspadai potensi kenaikan kasus akibat periode libur;
- Dilakukan pengawasan hingga tingkat terkecil melalui satgas posko atau desa/kelurahan, maupun satgas fasilitas umum; dan
- Segara menyiapkan skenario pembatasan begitu terlihat tren kenaikan kasus yang signifikan.
(fas/idn)