Mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang berniat membentuk sebuah partai politik usai dipecat lewat tes wawasan kebangsaan (TWK). Dalam waktu dekat, para pengusung partai bernama 'Partai Serikat Pembebasan' ini akan bertemu para tokoh partai politik maupun pendirinya.
"Dalam jangka waktu dekat ini kami akan rencanakan untuk bertemu dengan beberapa tokoh partai politik, ketua umum, dan para pendiri Partai politik untuk membangun diskursus yang konstruktif atas rencana pembentukan partai politik yang memiliki urat nadi antikorupsi, integritas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," kata salah satu mantan pegawai KPK, M Praswad Nugraha, dalam keterangan tertulis, Kamis (14/10/2021).
Praswad, yang merupakan koordinator IM57+, mengatakan ide pembentukan partai tersebut akan berkonsentrasi terhadap dua area. Di antaranya menjadi lembaga penegak hukum dan partai politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dengan ide Rasamala Aritonang untuk mendirikan Partai Politik, IM57+ Institute berpendapat bahwa perlu adanya konsentrasi khusus pada 2 area pemberantasan korupsi di Indonesia, yaitu lembaga penegak hukum dan partai politik," ujar Praswad.
Baca juga: Asa Rasamala Bikin Parpol Usai Dipecat KPK |
Lebih lanjut, Praswad mengatakan pembentukan partai ini nantinya akan dimatangkan terlebih dahulu. Partai ini juga akan mengakomodasi aspirasi anggota serta mewujudkan tujuannya.
"Selanjutnya ide pembentukan partai politik oleh Rasamala Aritonang, Novariza, Lakso Anindito, dan beberapa anggota IM57+ Institute lainnya terus kita matangkan di internal, dialektika akan terus di bangun, pada prinsipnya kami akan mengakomodir aspirasi anggota, menyusun program, dan mewujudkannya," ujarnya.
Sebelumnya, Rasamala Aritonang tengah serius memikirkan rencana membentuk parpol selepas dipecat KPK buntut sengkarut Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK itu mengaku sudah mendiskusikan hal ini dengan kolega-koleganya.
"Benar (rencana bikin parpol). Pemikirannya, kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi. Sementara ini kan publik banyak mengkritik parpol, jadi sebenarnya saya melihat ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas, dan akuntabel," ucap Rasamala kepada detikcom, Rabu (13/10).
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Dia mengaku sudah membicarakan hal ini, termasuk dengan 56 rekan sesama mantan pegawai KPK. Syarat pendirian parpol, menurutnya, memang sulit, tapi tidak ada salahnya mencoba.
"Saya sih sedang diskusikan terus dengan beberapa kawan yang punya gagasan sejalan, tapi kita lihat dulu ya, termasuk kemungkinan untuk minta masukan dan pandangan dari tokoh-tokoh bangsa. Memang tantangannya tidak mudah karena syarat pendirian parpol kan memang rumit, tapi layak dicoba," ucap Rasamala.
"Kalau bisa terwujud (Partai Serikat Pembebasan) saya yakin kita bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi Indonesia, tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," kata Rasamala.