Brigadir NP Masih Diperiksa Propam Usai Aksi Banting Mahasiswa Tangerang

Brigadir NP Masih Diperiksa Propam Usai Aksi Banting Mahasiswa Tangerang

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 14 Okt 2021 16:58 WIB
Brigadir NP, oknum polisi banting pendemo mahasiswa di Tangerang minta maaf
Brigadir NP, oknum polisi banting pendemo mahasiswa di Tangerang, minta maaf. (dok. Polresta Tangerang)
Jakarta -

Kasus Brigadir NP membanting M Faris atau MFA (21), mahasiswa pendemo di depan Pemkab Tangerang, masih diusut kepolisian. Saat ini NP pun masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Banten.

"Terhadap oknum Brigadir NP diinformasikan mulai kemarin malam sampai dengan hari ini masih menjalani rangkaian pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten," kata Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).

Wahyu mengatakan pemeriksaan kepada NP bakal dilakukan secara transparan. Sanksi tegas akan diberikan jika nantinya tindakan Brigadir NP dinilai melanggar SOP penanganan aksi unjuk rasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Wahyu menyebut korban Faris saat ini masih menjalani perawatan di bawah pengawasan kepolisian. Hari ini Faris kembali menjalani pengecekan di rumah sakit.

"Saksi korban dari mahasiswa MFA sesuai perintah Kapolda Banten kepada Kabiddokkes Polda Banten agar hari ini dilakukan check-up kesehatan kembali di rumah sakit guna memastikan kondisi kesehatan saksi korban," terang Wahyu.

ADVERTISEMENT

"Bila dinyatakan sehat akan secepatnya dijadwalkan untuk hadir di Polda Banten guna dimintai keterangan sebagai saksi korban di Bidpropam Polda Banten," tambahnya.

Untuk diketahui, seorang oknum polisi berinisial NP membanting M Faris atau MFA (21), mahasiswa pendemo di depan Pemkab Tangerang. NP meminta maaf atas aksi 'smackdown' tersebut.

"Oknum NP sudah meminta maaf secara langsung kepada Saudara MFA dan orang tua saudara MFA dan tindakan tersebut bersifat refleks dan tidak ada tujuan mencelakai yang bersangkutan," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (13/10).

Wahyu juga mengatakan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto secara tegas menyatakan akan menindak oknum polisi banting pendemo di Tangerang itu.

"Kemudian Bapak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personel yang melakukan aksi pengamanan di luar standar prosedur dan sudah berjanji langsung kepada korban maupun keluarga korban," jelas Wahyu.

(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads