Ikut Ceramah Antikorupsi KPK, Ketua KPU Janji Kasus Harun Masiku Tak Terulang

ADVERTISEMENT

Ikut Ceramah Antikorupsi KPK, Ketua KPU Janji Kasus Harun Masiku Tak Terulang

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 14 Okt 2021 14:51 WIB
Ilham Saputra
Ilham Saputra (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK kembali memberikan penguatan antikorupsi dalam programnya 'Paku Integritas', yang kali ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU Ilham Saputra berjanji korupsi tak akan terulang lagi di lembaganya.

"KPU ini kan memang pernah terjadi kejadian seperti itu ya, dan ini upaya kami bagi KPU untuk kembali memastikan bahwa kami tidak ingin ada kejadian-kejadian seperti itu terulang kembali di KPU," kata Ilham kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).

Memang sebelumnya KPK pernah menjerat mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Untuk diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait urusan PAW (pergantian antarwaktu) anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas. Bila mengikuti aturan, suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia.

Namun Harun Masiku diduga berupaya menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin. KPK turut menduga ada keinginan dari DPP PDIP mengajukan Harun Masiku.

Ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Selain Harun Masiku dan Wahyu, ada nama Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu dan berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu; serta Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta.

Harun Masiku kemudian menghilang. Dia diumumkan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 20 Januari 2020. Kabar terakhir pencarian Harun Masiku melibatkan Interpol melalui penerbitan red notice.

Ilham mengatakan, dalam pertemuan ini, dijelaskan soal potensi-potensi apa saja yang bakal terjadi di lingkungan lembaganya.

"Jadi, dijelaskan apa yang kemudian menjadi gratifikasi itu apa, kemudian kita kaitkan dengan pengalaman kita di KPU terkait dengan potensi-potensi terjadinya korupsi," katanya.

Selain itu, Ketua Bawaslu Abhan juga datang bersama dalam program ini, beserta pasangannya masing-masing. Ilham menyebut pentingnya pasangan dalam hal mencegah keinginan untuk korupsi.

"Hari ini penguatan antikorupsi bagi kelembagaan, terutama untuk KPU dan Bawaslu. Masing-masing juga membawa pasangan agar dipahami masing-masing agar tidak ada upaya-upaya atau keinginan untuk melakukan TPK," katanya.

Abhan menjelaskan pihaknya telah melakukan upaya pencegahan korupsi, salah satunya mengadakan unit layanan gratifikasi. Hal itu guna menghindari adanya potensi korupsi pada Bawaslu.

"Kami tentu di internal kami kan ada upaya-upaya yang kita lakukan, misalnya soal unit layanan gratifikasi juga ada. Kemudian zona integritas BBS, itu semua dalam rangka untuk melakukan upaya pencegahan potensi-potensi korupsi di lembaga kami," katanya.

"Apalagi kami ini kan lembaga yang berkecimpung di soal politiklah," tambahnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT