PD Apresiasi Pencopotan Kapolsek Buntut Pedagang Dipukul Jadi Tersangka

PD Apresiasi Pencopotan Kapolsek Buntut Pedagang Dipukul Jadi Tersangka

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Kamis, 14 Okt 2021 13:39 WIB
Sekjen PD, Hinca Panjaitan (Lisye-detik)
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan (Lisye/detikcom)
Jakarta -

Partai Demokrat (PD) mengapresiasi Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra yang mencopot Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu buntut kasus pedagang dipukul preman ditetapkan jadi tersangka. PD menilai pencopotan itu sebagai suatu bentuk tanggung jawab seorang pemimpin.

"Kalau yang di Sumut kan selesai Pak Panca, saya beri apresiasi Kapolda karena langsung copot kapolseknya. Itu tanggung jawab, paling nggak ke atasnya," kata Ketua Dewan Kehormatan PD Hinca Panjaitan di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).

Hinca menilai sanksi pencopotan terhadap AKP Janpiter patut diterapkan pada kasus oknum polisi 'smackdown' pendemo di Pemkab Tangerang. Sanksi pencopotan, menurut Hinca, juga bisa menjadi salah satu sikap dan tanggung jawab kepada atasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi yang ini juga bisa dipakai untuk tanggung jawab ke atasnya ya, satu tingkat ke atasnya. Saya kira bisa dicontoh yang di Sumatera Utara, Pak Kapolda kita, Pak Panca Simanjuntak," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan pencopotan AKP Janpiter. Dia mengatakan Janpiter dicopot sebagai bentuk tindakan tegas Kapolda Sumut atas ditetapkannya pedagang yang dipukul preman sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

"Langkah tegas Kapolda," ucapnya.

Duduk Perkara Kasus

Dugaan pemukulan ini mencuat setelah video seorang wanita ditendang pria di Pajak Gambir, Deli Serdang, viral. Belakangan, wanita itu diketahui berinisial LG dan pria diduga menendangnya berinisial BS.

Dalam video viral itu, terlihat LG berada di depan salah satu lapak di area pasar. LG tampak sempat bergerak ke arah si pria diduga preman. Pria itu kemudian menghindar dan LG tampak terjatuh serta berteriak.

Pria diduga preman itu terlihat menendang LG. Selain itu, terdengar dua suara seperti hantaman ke tubuh seseorang disertai teriakan seorang wanita. Peristiwa itu diduga terjadi pada 5 September 2021.

Simak berita lengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Partai Demokrat soal Judicial Review Kubu Moeldoko: Penyesatan Hukum!:

[Gambas:Video 20detik]



Polisi yang menyelidiki kasus ini pun menangkap pria berinisial BS itu. Tak sampai di situ, pihak BS juga membuat laporan atas LG. Polisi juga menetapkan LG sebagai tersangka dalam peristiwa ini.

"Masing-masing kedua belah pihak membuat laporan ke SPKT Polsek Percut Sei Tuan," ucap Kapolsek Percut Sei Tuan saat itu, AKP Janpiter, ketika dimintai konfirmasi, Jumat (8/10).

Polri Audit Penanganan Kasus

Polri kemudian melakukan audit terhadap penyidikan kasus pedagang dipukul preman jadi tersangka itu. Hasilnya, penyidikan dinyatakan tidak profesional. Kanit Resintel dicopot.

"Setelah dilakukan audit penyidikan berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan. Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan dicopot. Dicopot jabatannya oleh Kapolrestabes Medan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Polri, Rabu (13/10).

Halaman 2 dari 2
(dek/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads