Langgar Prokes, 3 Petinggi Khilafatul Muslimin di Lampung Jadi Tersangka

Langgar Prokes, 3 Petinggi Khilafatul Muslimin di Lampung Jadi Tersangka

Mei Amelia Rahmat - detikNews
Kamis, 14 Okt 2021 10:01 WIB
Pemeriksaan 3 petinggi Khilafatul Muslimin di Polda Lampung (dok. Istimewa)
Pemeriksaan tiga petinggi Khilafatul Muslimin di Polda Lampung. (Foto: dok. Istimewa)
Bandar Lampung -

Polda Lampung memeriksa tiga orang petinggi Khilafatul Muslimin (KM) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. Pelanggaran diduga terjadi saat kirab 1 Muharam.

Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Selasa (12/10/2021). Dirreskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Hutagalung mengatakan petugas melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka, yakni AQB (Khalifah Khilafatul Muslimin), C alias AB (Amir wilayah Bandar Lampung), dan ZI (Amir wilayah Lampung Selatan).

"Sebelum dilakukan pemeriksaan penyidikan, petugas melakukan pemeriksaan swab antigen dan pemeriksaan kesehatan terhadap ketiga orang tersangka," kata Reynold Hutagalung kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan ketiganya diperiksa atas dugaan pelanggaran prokes pada kegiatan kirab jalan sehat peringatan 1 Muharam pada Selasa (10/8). Acara yang digelar di Kota Bandar Lampung dan Lampung Selatan itu disebut menimbulkan kerumunan.

"Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh warga Khilafatul Muslimin (KM) Bandar Lampung dan Lampung Selatan yang menyebabkan kerumunan, mobilisasi kegiatan massa dari satu tempat ke tempat lainnya dengan tidak menggunakan masker di saat PPKM level 4 di wilayah Lampung," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Reynold mengatakan ketiga tersangka diduga melanggar Pasal 160 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP serta Pasal 216 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 UU RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 juncto Pasal 9 Ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Terancam hukuman maksimal 6 tahun kurungan penjara," ujarnya.

(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads