Kantor Pinjol Ilegal di Jakbar Digerebek, 56 Karyawan Diamankan Polisi!

Kantor Pinjol Ilegal di Jakbar Digerebek, 56 Karyawan Diamankan Polisi!

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 14 Okt 2021 09:07 WIB

Kapolri Minta Jajaran Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran untuk menindak tegas pinjol ilegal yang telah merugikan masyarakat. Perintah ini disampaikan Sigit untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sigit menjelaskan Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan Pinjol ini. Apalagi, kata Sigit, hal itu telah merugikan masyarakat, khususnya di tengah pandemi COVID-19.

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif," kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui video conference di Mabes Polri seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10).

ADVERTISEMENT

Sigit mengatakan pelaku kejahatan pinjol kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut sehingga hal tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya korban dari pinjol.

"Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," ujar Sigit.

Di tengah situasi pandemi COVID-19, menurut Sigit, penyelenggara pinjol juga memanfaatkan situasi masyarakat yang perekonomiannya terdampak, sehingga warga banyak yang tergiur untuk menggunakan jasa pinjol ilegal.


(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads