Brigadir NP Siap Tanggung Jawab soal Aksi Banting Pendemo Mahasiswa

Brigadir NP Siap Tanggung Jawab soal Aksi Banting Pendemo Mahasiswa

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 14 Okt 2021 05:32 WIB
Brigadir NP, oknum polisi banting pendemo mahasiswa di Tangerang minta maaf
Foto: Brigadir NP, oknum polisi banting pendemo mahasiswa di Tangerang minta maaf (dok.Polresta Tangerang)

Kronologi Kejadian

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro menjelaskan kronologi unjuk rasa mahasiswa yang berujung salah satu oknum polisi membanting mahasiswa tersebut. Wahyu mengatakan ini bermula ketika mahasiswa memaksa menemui Bupati Tangerang.

"Ketegangan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan dari elemen mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat, kebetulan Bapak Bupati sedang melaksanakan kegiatan HUT sehingga tidak bisa menemui," jelas Wahyu dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (13/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demo berlangsung di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10). Demo digelar di momen HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.

Selanjutnya, Wahyu menjelaskan massa unjuk rasa terus meminta untuk bertemu dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Saat itulah kericuhan terjadi.

ADVERTISEMENT

Polisi dan mahasiswa pendemo terlibat aksi dorong-dorongan. Polisi kemudian mengamankan satu orang yang diduga menjadi provokator.

"Namun dari pihak mahasiswa tetap mengotot untuk bisa bertemu dengan Bupati dan harus Bupati yang menemui yang bersangkutan (mahasiswa) sehingga dari situlah terjadi dorong-mendorong sehingga kondisi kita amankan satu orang awalnya yang memprovokasi mahasiswa," sambungnya.

Polisi Banting Pendemo

Kericuhan pun tak terelakkan. Saat itulah terjadi oknum polisi banting pendemo di Tangerang.

"Sehingga terjadilah kericuhan dan timbul salah satu dari korban atas nama MFA (M Faris)," jelas Wahyu.

Wahyu menegaskan aksi tersebut tidak memiliki izin dari Polresta Tangerang, mengingat ini Kabupaten Tangerang masih dalam kondisi PPKM level 3 sampai 18 Oktober 2021.

"Aksi tersebut dipastikan tidak ada surat rencana pemberitahuan yang dibuatkan dari Polresta Tangerang karena saat ini level Polresta Tangerang atau Kabupaten Tangerang masih dalam kondisi level 3 sampai dengan tanggal 18 Oktober 2021," jelas Wahyu.


(isa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads