Viral di Medsos
Kasus ini terungkap setelah sebuah video memperlihatkan demo mahasiswa di depan Pemkab Tangerang viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat seorang mahasiswa dibanting oleh oknum polisi hingga kejang-kejang.
Dalam video yang beredar, terlihat kericuhan saat demo berlangsung. Sejumlah polisi dan mahasiswa terlibat aksi dorong-dorongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu polisi PHH terlihat mengamankan pendemo berambut sebahu. Oknum polisi itu memiting leher pendemo dan tiba-tiba membanting tubuhnya ke lantai.
Tidak lama kemudian, pria itu terlihat kejang-kejang. Polisi lain mencoba membangunkan dan menyadarkan pendemo tersebut.
Adapun demo tersebut berlangsung Rabu (13/10) tadi siang. Demo sekelompok mahasiswa itu bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389.
Propam Turun Tangan
Polri merespons video viral tersebut. Polri menurunkan tim dari Divisi Propam untuk mendalami terkait SOP dalam pengamanan unjuk rasa tersebut.
"Jadi, berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa, dari Propam Mabes dan Propam Polda Banten turun untuk memeriksa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (13/10/2021).
"Saat ini dari Bid Propam Polda Banten sudah jalan menuju ke Tangerang," imbuh Argo.
Argo menerangkan Propam akan memeriksa mulai latar belakang aksi unras, saat unras itu dilakukan, hingga cara bertindak anggota kepolisian yang mengamankan. Argo menegaskan pengamanan unras harus sesuai standard operating procedure (SOP).
"Pemeriksaan baik mengecek kegiatan unjuk rasa itu sendiri, apakah ada pemberitahuan dan lain-lain. Terkait yang dilakukan anggota dalam menghadapi pengunjuk rasa, cara anggota menenangkan unjuk rasa juga akan diperiksa," terang Argo.
"Pengamanan unjuk rasa ada SOP-nya. Kalau tak sesuai SOP, anggota yang melanggar diperiksa Propam," tegas Argo.
(mea/fjp)