Polri soal Laporan Tamara Bleszynski: Bukan Ditolak, Berkasnya Belum Lengkap

Polri soal Laporan Tamara Bleszynski: Bukan Ditolak, Berkasnya Belum Lengkap

Rakha Arliyanto Darmawan - detikNews
Rabu, 13 Okt 2021 18:28 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (Foto: Adhyasta/detikcom)
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (Adhyasta/detikcom)
Jakarta -

Artis Tamara Bleszynski mendatangi Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penipuan bisnis yang dia alami. Laporan tersebut hingga kini belum bisa diterima. Lalu, apa alasan laporan Tamara belum diterima polisi?

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya sama sekali tidak menolak laporan yang diajukan Tamara. Laporan tersebut dinilai polisi belum lengkap secara berkas sehingga belum dapat diterima.

"Saya tegaskan, itu bukan ditolak, tapi ada berkas yang belum lengkap," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Ramadhan tidak menyebutkan secara detail berkas yang belum lengkap tersebut. Dia menilai proses pemberkasan tersebut merupakan wewenang penyidik.

"Berkasnya apa? Itu wewenang penyidik. Saya belum bisa menyampaikan karena memang itu ranahnya penyidik," kata Ramadhan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Tamara Bleszynski mendatangi Bareskrim Polri untuk berkonsultasi mengenai masalah hukum yang tengah menimpanya. Ia diduga mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Tamara menangis dan meminta keadilan kepada polisi.

Penyebab Tamara Bleszynski mengadu ke Bareskim Polri adalah ia mengaku mengalami kerugian bisnis yang jumlahnya hingga belasan miliar rupiah. Tamara mengaku sudah menderita selama belasan tahun.

"Saya sudah belasan tahun menderita. Saya sedih sekali. Saya tidak ada jalan lain kecuali menanyakan kepada negara," ujar Tamara Bleszynski saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10).

Tamara Bleszynski masih belum ingin membeberkan banyak mengenai detail penyebab masalah ini. Ia hanya meminta keadilan untuknya dan orang-orang yang terlibat di dalamnya.

"Saya belum bisa ngomong banyak karena saya tidak bisa mendahului. Saya hanya mohon doanya. Mudah-mudahan ada keadilan bagi saya dan orang-orang lain yang terlibat di dalamnya," ungkapnya

Laporan Tamara Bleszynski belum diterima oleh polisi. Pengacara Tamara, Djohansyah, mengatakan pihaknya berdiskusi dengan penyidik Bareskrim Polri mengenai dugaan penipuan bisnis. Djohansyah menyebut polisi meminta Tamara melengkapi dokumen lain.

"Iya tadi kita habis diskusi dengan penyidik dari Bareskrim untuk adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak lain kepada Tamara Bleszynski. Pihak dari penyidik masih membantu untuk meminta kami memenuhi beberapa dokumen-dokumen terkait," ujar Djohansyah.

Halaman 3 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads