Eks Pejabat Sulsel Tuding Auditor BPK Terima Total Rp 2,8 M Amankan Temuan

Sidang Suap Nurdin Abdullah

Eks Pejabat Sulsel Tuding Auditor BPK Terima Total Rp 2,8 M Amankan Temuan

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 13 Okt 2021 15:09 WIB
Auditor BPK saat menjadi saksi di sidang kasus suap Nurdin Abdullah di Pengadilan Tipikor Makassar. (Hermawan/detikcom)
Auditor BPK saat menjadi saksi di sidang kasus suap Nurdin Abdullah di Pengadilan Tipikor Makassar. (Hermawan/detikcom)

KPK Sita Rp 337 Juta di Rumah Edy Rahmat

Sementara itu, jaksa KPK, M Asri Irwan, mengatakan bila uang Rp 337 juta yang diberikan Gilang Gumilar kepada Edy turut disita sebagai barang bukti saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Februari 2021.

"Rp 3 miliar 200 itu mengalir atau diberikan kepada saudara Gilang Gumilar sebagai auditor di BPK," kata Asri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Asri, duit dari kontraktor Rp 3 miliar 200 ribu itu memang dikumpulkan oleh Edy Rahmat.

"Kemudian, Edy Rahmat menyerahkan kepada Gilang Gumilar," kata Asri.

ADVERTISEMENT

Duit Kontraktor untuk Amankan Temuan BPK

Uang kontraktor tersebut, kata Asri, pada dasarnya untuk mengamankan temuan dari BPK.

"Jadi BPK itu kan melakukan audit ya, melakukan audit ke Pemprov, Pemkot dan dari situ dimungkinkan ada temuan sehingga nanti akan dikembalikan," kata Asri.

"Jadi uang itu dipersiapkan untuk dikembalikan. Tapi kami membacanya itu semacam alasan-alasan dibuat bahwa ini akan dikembalikan, padahal uang itu sebenarnya bukan untuk dikembalikan, tetapi bagian dari hadiah," katanya lagi.


(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads