Rasamala Aritonang tengah serius memikirkan rencana membentuk partai politik (parpol) selepas dipecat KPK buntut sengkarut Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK itu mengaku sudah mendiskusikan hal ini dengan kolega-koleganya.
"Benar (rencana bikin parpol). Pemikirannya, kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi. Sementara ini kan publik banyak mengkritik parpol, jadi sebenarnya saya melihat ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas, dan akuntabel," ucap Rasamala kepada detikcom, Rabu (13/10/2021).
Dia mengaku sudah membicarakan hal ini, termasuk dengan 56 rekan sesama mantan pegawai KPK. Syarat pendirian parpol menurutnya memang sulit, tapi tidak ada salahnya mencoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sih sedang diskusikan terus dengan beberapa kawan yang punya gagasan sejalan, tapi kita lihat dulu ya, termasuk kemungkinan untuk minta masukan dan pandangan dari tokoh-tokoh bangsa. Memang tantangannya tidak mudah karena syarat pendirian parpol kan memang rumit, tapi layak dicoba," ucap Rasamala.
"Kalau bisa terwujud (Partai Serikat Pembebasan) saya yakin kita bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi Indonesia, tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," kata Rasamala.
Beberapa kawan mantan pegawai KPK, seperti Lakso Anindito dan Hotman Tambunan, turut disebut Rasamala. Kawan yang lainnya pun disebut Rasamala ikut memberikan masukan.
"Ya, Lakso Anindito, Hotman Tambunan dan Novariza, ini masih terus kita bicarakan dan matangkan, sedangkan teman-teman lainnya seperti Yudi dan Praswad di IM57+ Institute banyak sekali kasih masukan juga untuk kami," ucap Rasamala.
(dhn/tor)