Rocky Gerung Vs Sentul City Berakhir Damai

Round-Up

Rocky Gerung Vs Sentul City Berakhir Damai

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 13 Okt 2021 06:31 WIB
Rocky Gerung akhirnya memenuhi panggilan jaksa untuk menjadi saksi di sidang lanjutan Ratna Sarumpaet.
Rocky Gerung (Foto: detikcom)
Jakarta -

Pertikaian Rocky Gerung dengan PT Sentul City berakhir sudah. Sengketa tanah itu kini berakhir damai.

Masalah lahan ini berawal dari somasi PT Sentul City terhadap Rocky Gerung. Pihak Rocky Gerung diminta mengosongkan lahan dan membongkar rumahnya di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Ada dua surat somasi yang dikirimkan Sentul City ke Rocky Gerung. Isinya, meminta Rocky Gerung mengosongkan tanah dan membongkar rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rocky pun melawan. Perlawanan itu dilakukan lantaran ada 6.000 orang yang dia klaim bernasib sama dengannya. Rocky bahkan mengadukan permasalahan itu ke Komnas HAM.

ADVERTISEMENT

BPN Minta Utamakan Musyawarah

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor pun turun tangan. BPN meminta PT Sentul City menghentikan somasi terhadap Rocky Gerung dan warga Bojong Koneng terkait masalah lahan. BPN meminta semua pihak mengedepankan musyawarah.

"Intinya agar menjaga kondusifitas daerah, itu agar salah satu pihak dalam hal ini PT Sentul untuk menghentikan somasi dan pembongkaran dan dalam rangka upaya penyelesaian-penyelesaiannya, untuk mengutamakan musyawarah mufakat dan carikan solusinya," kata Kepala BPN Bogor, Sepyo Achanto, di kantor BPN Bogor, Jalan Tegar Beriman, Bogor, Kamis (30/9/2021).

Kepala Bidang Pertanahan DPKPP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menyebut pihaknya telah meminta PT Sentul City maupun warga Bojong Koneng untuk sama-sama menahan diri. Dia berharap tak ada keributan gara-gara masalah lahan.

"Berkaitan dengan pemda, pada intinya dalam penanganan ini kita berkolaborasi dengan baik dengan Kepala BPN terutama kami mengimbau juga kepada PT Sentul City dan masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas di lapangan, agar tidak terjadi bentrok seperti yang sudah terjadi kemarin," tutur Eko.

Namun, perkara ini terlanjut melebar. Kantor Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogo turut dirusak warga yang tak terima dengan penggusuran.

PT Sentul City kala itu menjelaskan penggusuran hanya dilakukan terhadap tanah garapan milik warga pendatang yang mendirikan bangunan liar di atas tanah milik Sentul City. Singkat cerita, kasus perusakan itu pun berakhir damai.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Tonton juga liputan Viral tempat menonton sunset asyik di pantai utara Jakarta berikut ini:

[Gambas:Video 20detik]





Rocky Gerung dan Sentul City Berdamai

Ternyata perdamaian itu juga menjadi akhir dari pertikaian antara Rocky Gerung dengan PT Sentul City. Kabar damai itu dikonfirmasi oleh pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar.

"Benar (damai), Rocky minta Sentul hormati hak warga atas tanah dan lingkungan hidup," kata Haris Azhar saat dihubungi, Selasa (12/10/2021).

Haris mengatakan saat ini tengah berproses kesepakatan damai antara pihak Rocky dan Sentul City. Ia mengatakan gugatan yang sebelumnya sempat diwacanakan dilayangkan kedua pihak belum diproses di pengadilan.

"Belum didaftar (gugatan), masih proses ke BPN aja," katanya.

Haris tidak banyak bicara terkait proses perdamaian tersebut. Menurutnya, ada banyak faktor yang melatarbelakangi upaya perdamaian antara Rocky dan Sentul City.

"Ada banyak faktor," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sentul City Tawarkan Konsep Green Living

Sebagai imbal balik dari perdamaian itu, Sentul City menawarkan konsep green living ke warga sekitar. Menurut Presiden Komisaris PT Sentul City Tbk Basaria Panjaitan, konsep green living ini akan menciptakan keseimbangan lingkungan antara wilayah yang di-develop Sentul City dengan masyarakat yang menjadi tetangga Sentul City. Keseimbangan lingkungan ini akan melahirkan harmonisasi.

"Saya yakin apa yang ingin kami kembangkan ini sejalan dengan pemikiran para stakeholder yang banyak memberikan input kepada kami, termasuk Bapak Rocky Gerung, yang memiliki pemikiran futuristik terkait bagaimana membangun keseimbangan lingkungan. Konsep kampung hijau yang ramah lingkungan yang digagas Bapak Rocky Gerung sejalan dengan pemikiran kami," ujar Basaria dalam siaran pers kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).

Konsep ini akan terintegrasi dengan pengembangan lingkungan di Sentul City. Untuk itu, Sentul City akan mengalihkan segala sesuatunya, kebijakan dan praktik perusahaan, ke arah green living, sehingga terjadi mutual benefit dengan masyarakat dan lingkungan.

"Semua terintegrasi dalam master plan kami. Konsep green living ini menjadi bagian dari pengembangan bisnis kami ke depan" jelas Basaria Panjaitan.

Basaria menjelaskan kehadiran Sentul City harus memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat sekitar. Selain nilai tambah ekonomi dalam bentuk lapangan pekerjaan yang terbuka lebar, juga peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang berkelanjutan.

"Ini yang menjadi concern kita bagaimana lingkungan masyarakat, terutama bagi mereka yang benar-benar hidup di sana, tinggal turun-temurun, yang menjadi tetangga kita, bisa merasakan manfaat kehadiran Sentul City. Lebih maju kampungnya. Output-nya kualitas kehidupan masyarakat sekitar kita meningkat," papar Basaria, yang juga mantan pimpinan KPK.

Halaman 2 dari 3
(mae/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads