Sebuah mobil yang dikendarai pengemudi berinisial AF menabrak 3 pengendara sepeda motor Di Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan. Seorang pengendara terluka dalam insiden ini.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan kecelakaan terjadi pada Selasa (12/10/2021) pukul 01.30 WIB. Mobil bernopol B-2663-SBV itu berjalan dari arah barat menuju arah timur Jalan Tebet Raya, Jaksel.
Mobil tersebut mengalami gangguan yang mengakibatkan oleng ke kanan. Mobil itu lalu menabrak dua sepeda motor yang dikendarai AS dan sepeda motor yang sedang berhenti di kanan jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesampainya di TKP depan Seafood Podomoro Tebet kendaraan mengalami gangguan (selip kopling) yang mengakibatkan kendaraan oleng ke Kanan," jelas Argo.
Setelah menabrak kedua motor, mobil itu berbelok ke kiri dan menabrak sepeda motor yang dikendarai pengemudi berinisial JS sampai terjatuh.
Akibat dari kecelakaan tersebut, keempat kendaraan mengalami kerusakan. Pengemudi berinisial AS mengalami luka.
"Pengemudi kendaraan sepeda motor Honda Vario NRKB B-4019-SER mengalami luka dan dibawa ke RS Tebet," jelas Argo.
Selanjutnya, kasus kecelakaan tersebut ditangani lebih lanjut oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Pengemudi mobil itu diduga melanggar melanggar Pasal 310 Ayat (1) dan Ayat (2) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(jbr/jbr)