Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Bullying Haters Ayu Ting Ting

ADVERTISEMENT

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Bullying Haters Ayu Ting Ting

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 12 Okt 2021 21:04 WIB
Ayah Ayu Ting-Ting (kiri) tiba di Polda Metro Jaya (Yogi Ernes/detikcom)
Ayah Ayu Ting-Ting (kiri) tiba di Polda Metro Jaya (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Polisi tengah menyelidiki laporan bullying haters yang dilaporkan oleh Ayu Ting Ting. Pihak terlapor kini akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Nanti setelah ini ada periksa saksi-saksi lain. Kemudian undang terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (12/10/2021).

Terlapor di kasus ini diketahui merupakan pemilik akun Instagram @gundik_empang. Akun itu disebut telah melakukan penghinaan kepada Ayu Ting Ting hingga kepada anaknya.

Yusri belum memerinci kapan terlapor dipanggil. Dia mengatakan usai saksi para pelapor tuntas dipanggil, pemeriksaan kepada terlapor akan dilakukan.

"Untuk pemanggilan terlapor kami lengkapi dulu semua," jelas Yusri.

Hari ini orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, pun telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor. Keduanya diperiksa atas unggahan akun @gundik_empang yang diduga melakukan penghinaan kepada Ayu Ting Ting.

"Pemeriksaan hari ini sudah berjalan baik dan lancar. Tadi untuk ayah Rozak ada 6 pertanyaan untuk ibu Umi ada sekitar 12 pertanyaan," kata pengacara Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/10) siang.

Keduanya diperiksa hampir tiga jam. Menurut Minola, belasan pertanyaan tersebut terkait tulisan hinaan yang dilakukan lewat akun Instagram @gundik_empang sebagai terlapor.

"Semuanya berkaitan dengan akun @gundik_empang dan hal-hal yang berkaitan tulisan di akun tersebut yang menjadi subjek laporan kita," terang Minola.

Tonton video 'Ayu Ting Ting Luangkan Waktu Demi Penjarakan Haters':

[Gambas:Video 20detik]





ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT