Kakek Diduga Cabuli Bocah Tetangga Dibawa ke Polsek Kembangan

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 12 Okt 2021 19:15 WIB
Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri (tengah) (Karin NS/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengamankan S (71), terduga pelaku pelecehan seksual terhadap bocah perempuan di Kembangan, Jakarta Barat. S dibawa dari rumahnya.

"Untuk itu, langkah kita adalah bukan menangkap ya, tapi mengamankan terduga terlapor dulu," ujar Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri kepada wartawan di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (12/10/2021).

S dibawa Tim Unit Reskrim Polsek Kembangan sore tadi dari rumahnya. S dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa dan agar tak menjadi sasaran amuk warga.

"Untuk dugaan terlapor untuk hasil pemeriksaan tentunya setelah kita lakukan pendalaman penyelidikan," kata Khoiri.

"(Pelaku diamankan) agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau istilah lain main hakim sendiri dan sebagainya," sambungnya.

Diketahui orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kembangan. Ibu korban mengatakan tindakan pelecehan seksual tersebut terjadi pada Senin (11/10).

"Kejadiannya kemarin. Anak saya waktu itu main, terus waktu itu anak saya dilempar pakai bungkus kopi sama pelaku," ujar ibu korban kepada wartawan, Selasa (12/10).

Setelah ditanyai, anak tersebut mengaku mengalami pelecehan seksual oleh pelaku. Peristiwa bermula saat korban bermain di sekitar rumah pelaku.

"Pelaku orang lama di situ, beda empat rumah sama rumah saya," kata ibu korban.

Simak juga video 'Pengakuan Ustaz di Trenggalek Cabuli 34 Santri Selama 3 Tahun':



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(jbr/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork