LBH Makassar selaku pendamping hukum pelapor kasus dugaan ayah memperkosa 3 anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menyayangkan sikap Polri meminta pelapor menyerahkan bukti baru agar kasus itu dibuka lagi. Sikap Polri yang meminta bukti baru dinilai menyesatkan publik.
"Kami menyayangkan respons Polri yang meminta bukti baru," ucap Direktur LBH Makassar Muhammad Haedir saat jumpa pers virtual, Selasa (12/10/2021).
Haedir mengungkapkan, sebuah bukti hanya bisa ditemukan melalui proses hukum atau melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Sementara di lain sisi, kepolisian masih menutup kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pernyataan itu (minta bukti) menyesatkan publik. Seluruh bukti-bukti hanya dapat ditemukan, diambil melalui proses hukum, dengan ditutupnya, maka peluang akan mendapatkan bukti akan tertutup," kata dia.
Haedir mencontohkan, apabila pihaknya mengajukan bukti baru seperti hasil visum, hal tersebut bisa menjadi bumerang karena ada kelemahan dalam prosedur pengambilan bukti.
"Kenapa harus dalam proses hukum, ini mengantisipasi kelemahan penyelidikan, nanti malah dipraperadilankan kalau proses pengambilan bukti menyalahi prosedur," kata dia.
LBH Makassar Singgung Keberadaan Tim Asistensi Mabes Polri di Sulsel
LBH Makassar juga sempat menanggapi keberadaan tim asistensi Mabes Polri yang berada di Sulsel. Sejauh yang dipahami LBH Makassar, tim asistensi tengah mencari bukti soal perkara ini.
"Seharusnya tim asistensi ini cukup melihat atau menemukan petunjuk-petunjuk yang bisa digunakan atau diminta sebagai bukti penyelidikan," kata Muhammad Haedir.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Dia kembali menegaskan bahwa seluruh bukti sebaiknya diperoleh dalam proses hukum yang jelas.
"Karena begini, semua bukti-bukti harusnya melalui proses penyelidikan, tidak bisa bukti-bukti diambil tidak dalam proses penyelidikan," kata Haedir.
"Karena mengambil ada mekanismenya, ada berita acara yang dasarnya penyelidikan," sambung Haedir.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sulsel menunggu pelapor kasus dugaan ayah memperkosa 3 anaknya untuk menyerahkan bukti baru hari ini. Polisi sebelumnya telah mendapat kabar bahwa pelapor akan menyerahkan bukti baru hari ini.
"Hari ini rencananya. Cuma belum ada laporan saya terima. Kan sesuai perjanjiannya saat kapolres datang ke rumah ibu itu kan sudah disepakati hari Selasa, hari Selasa kan hari ini," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (12/10).
Janji ini disampaikan oleh pelapor kepada pihak Polres Luwu Timur beberapa waktu lalu. Bahkan pihak Bareskrim Polri saat ini telah ada di Luwu Timur untuk membantu proses penyelidikan.
Menurutnya, jika benar ada bukti baru, pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara untuk memutuskan apakah kasus ini akan dibuka kembali atau tidak.
"Kita tunggu saja hari ini apakah yang mereka janjikan itu Betul betul ada. Nanti kalau bukti baru ada Nanti bukti baru itu akan digelar perkara oleh penyidik Polres Lutim dan Bareskrim. Bareskrim akan mendampingi bukti baru ini masuk ga sih ke unsur pidana untuk kasus ini dilanjutkan," terangnya.