KPK Lelang Tanah Seharga Rp 532 Juta dari Kasus Eks Walkot Madiun

KPK Lelang Tanah Seharga Rp 532 Juta dari Kasus Eks Walkot Madiun

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 12 Okt 2021 15:36 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK melelang tanah dari barang rampasan kasus korupsi mantan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Tanah itu akan dilelang seharga Rp 532 juta.

"Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan putusan atas nama Bambang Irianto yang telah berkekuatan hukum tetap, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, akan melaksanakan lelang Eksekusi Barang Rampasan," kata Plh Direktur Labuksi, Rossa Indah Esyam, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10/2021).

Pelelangan itu berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 53/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Sby tanggal 22 Agustus 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebidang tanah dan bangunan tersebut berlokasi di Perumahan Greenland Gajahmada Blok B-12 Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Tanah itu memiliki luas 105 m2, sertifikat hak guna bangunan 366, atas nama PT Sukses Asli Perkasa dengan harga limit Rp 532.856.000 dengan uang jaminan Rp 107.000.000.

Bambang Irianto telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Bambang terbukti melalukan korupsi pembangunan pasar besar Madiun.

ADVERTISEMENT

Lelang akan dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dan dengan metode closed bidding.

Lelang akan dimulai pada Jumat, 5 November 2021, pukul 14.00 WIB, di website www.lelang.go.id. Pelelangan akan digelar di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Malang Jalan S Supriyadi Nomor 157, Malang.

Sementara bea lelang pembeli sebesar 2 persen dari harga lelang. Lalu penetapan lelang akan dilakukan setelah batas akhir penawaran.

(azh/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads