Polisi: Aulia Open BO Lewat MiChat, Harus Bayar Rp 500 Ribu

Polisi: Aulia Open BO Lewat MiChat, Harus Bayar Rp 500 Ribu

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 12 Okt 2021 15:07 WIB
Seorang pemuda berusia 23 tahun, Aulia Rafiqi, beberapa hari lalu melapor dibegal komplotan yang mengaku polisi di Banjir Kanal Timur (BKT), Pondok Kopi, Jaktim. DIketahui pengakuan Rafiqi bohong. Dia ternyata terlibat cekcok dengan pelaku Open BO.
Aulia Rafiqi, pemuda yang membuat laporan palsu bahwa ia dibegal padahal korban open BO (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Aulia Rafiqi telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan palsu yang dibuatnya di Polres Metro Jakarta Timur. Laporan palsu itu berawal dari transaksi Aulia di aplikasi MiChat.

Wakapolres Metro Jakarta Timur Akan Ahmad Fanani mengatakan pelaku diketahui melakukan open booking online (BO) lewat aplikasi tersebut. Dia kemudian bertemu dengan seorang perempuan di sebuah apartemen di daerah Bekasi.

"Di mana pada saat itu AR melakukan open BO melalui MiChat dengan seorang dan mereka berjanji di salah satu apartemen di Bekasi," kata Fanani kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya kemudian berhubungan intim di apartemen tersebut. Ada sejumlah tarif yang harus dibayar Aulia dalam transaksi tersebut.

"Pelaku harus bayar Rp 500 ribu," terang Fanani.

ADVERTISEMENT

Namun, Aulia disebut tidak mampu membayar tarif yang telah disepakati. Hasilnya, pihak perempuan memanggil teman-temannya dan merampas sejumlah barang milik Aulia.

"AR tidak bisa membayar sehingga motor, handphone diambil oleh teman kencan tersebut," ungkap Fanani.

Singkat cerita, Aulia justru mengarang cerita. Dia mengaku telah dibegal di daerah BKT Pondok Kopi. Kasus itu lalu dilaporkannya ke Polres Metro Jakarta Timur.

Hasil penyelidikan polisi pun menetapkan Aulia Rafiqi melakukan kebohongan. Dia pun telah ditetapkan tersangka atas laporan palsunya.

Terkait kasus perampasan yang menimpa Aulia, Fanani mengatakan kasus itu ditangani oleh Polsek Bekasi Selatan sesuai dengan lokasi peristiwa itu terjadi.

"Proses penyidikan di Polsek Bekasi Selatan," tutur Fanani.

Aulia Rafiqi ditangkap polisi lantaran membuat laporan palsu mengaku dibegal padahal ia adalah korban open booking online (BO). Pihak keluarga Aulia minta maaf.

"Kita kan posisinya pesakitan ya. Aku juga merasa udah dipermalukan sama keponakanku sendiri. Kalau memang harus minta maaf, aku juga minta maaf," ujar paman Aulia, Erwin Tambunan, ketika dihubungi detikcom, Selasa (12/10/2021).

Erwin mengaku tidak tahu bahwa peristiwa sebenarnya adalah Aulia korban open BO. Atas perbuatan Aulia itu, ia menyebut seperti dilempari kotoran oleh keponakannya itu.

Hingga kini Erwin belum berkomunikasi lagi dengan Aulia. "Ini lagi tanda tangani kuasa sama lawyer-nya. Ini baru mau menjenguk hari ini," tutur Erwin.

Tonton juga talkshow e-Life dengan tema 'Kesehatan Payudara dan Polemik Bra' di bawah ini:

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads