MenPAN-RB: Rekrutmen CPNS 2022 Bukan Tak Ada, tapi Sesuai Kebutuhan

MenPAN-RB: Rekrutmen CPNS 2022 Bukan Tak Ada, tapi Sesuai Kebutuhan

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 12 Okt 2021 12:28 WIB
Jakarta -

Mencuat isu rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2022 ditiadakan. Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan rekrutmen CPNS 2022 bukan tidak ada, melainkan pembukaannya dibatasi sesuai kebutuhan.

"Kalau tahun depan pengertian tidak ada, itu bukan nggak ada sama sekali, tapi pengurangan sesuai kebutuhan, 'Oh, kantor saya perlu tenaga analis, tenaga komputer'," kata Tjahjo setelah mengisi acara seminar di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).

Tjahjo menjelaskan penerimaan CPNS ke depan akan mementingkan kebutuhan. Dia mengatakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan lebih diperbanyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 4,2 juta ASN kita ini. Sekitar 1,6 juta masih tenaga administrasi, sekarang sudah menyerap 1 juta pendaftaran untuk PPPK guru. Tapi itu pun juga belum maksimal. Nah, ke depan, ini harus semakin penerimaan pegawai sesuai kebutuhan. Kalau dulu yang meninggal lima, masuk seratus. Ini yang menjadikan stuck," ujarnya.

Tjahjo membeberkan nantinya tidak akan ada lagi perekrutan tenaga honorer. Semuanya dialihkan menjadi PPPK, terutama profesi guru.

ADVERTISEMENT

"Termasuk tenaga honorer, sudah mulai tidak ada dan sebagainya. Ke depan akan lebih banyak yang PPPK ini. Toh, kebijakannya juga sama kok, gaji, tunjangan sama," jelasnya.

"Kalau sekarang 1 juta guru (PPPK) ini sebenarnya guru yang benar-benar bisa mengajar, guru SD, SMP, madrasah, dan sebagainya," imbuhnya.

(dek/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads