Sejumlah mobil dalam kondisi terbengkalai dan rusak berada di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang. 'Kuburan' mobil tersebut berada di lahan seluas 100 meter persegi.
Pantauan di lokasi, Selasa (12/10/2021), tampak mobil-mobil tersebut ada yang sudah tumbuh dedaunan. Terlihat sejumlah mobil berpelat merah dan pelat hitam, bahkan tampak pula mobil yang sudah tidak menggunakan pelat nomor di 'kuburan' mobil itu.
![]() |
Ada berbagai jenis mobil yang terbengkalai mulai dari minibus, sedan, hingga pikap. Cat sejumlah mobil tampak banyak yang terkelupas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, interior di dalam mobil, seperti radio, AC, dan spedometer, banyak yang sudah hilang. Ban mobil juga banyak yang rusak. Tampak pula sejumlah mobil dengan kaca yang berlubang dan pecah sebagian.
Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan 'kuburan' itu memang sengaja ditempatkan di kantornya lantaran memiliki lahan untuk menampung bangkai mobil. Dia menyebut sejumlah mobil tersebut merupakan aset milik Bidang Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
"Karena lokasi di sini memungkinkan. Kewenangannya di Bidang Aset (Pemkot Tangerang), bukan di Dishub," ujar Wahyudi saat dikonfirmasi.
![]() |