Jouska Adalah Apa Sebenarnya? CEO-nya Kini Tersangka

Jouska Adalah Apa Sebenarnya? CEO-nya Kini Tersangka

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 12 Okt 2021 11:42 WIB
Jouska Adalah Apa Sebenarnya? CEO-nya Kini Tersangka
Jouska Adalah Apa Sebenarnya? CEO-nya Kini Tersangka (Foto: Dok. Jouska)
Jakarta -

Jouska adalah apa mulai banyak dicari tahu masyarakat usai kasusnya mencuat kembali. Apalagi saat ini CEO Jouska, Aaakar Abyasa Fidzuno ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Lalu apa itu Jouska yang kini sang CEO jadi tersangka? detikcom merangkum penjelasannya berikut ini.

Jouska Adalah Apa? Ini Penjelasannya

Jouska adalah sebuah perusahaan konsultan investasi dan penasihat keuangan. Perusahaan tersebut memiliki nama PT Jouska Financial Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perusahaan ini mulai muncul melalui akun Instagram @jouska_id pada 18 Juli 2017 lalu. Melalui media sosial itu, Jouska memperkenalkan sebagai sebuah firma konsultan keuangan yang bergerak secara independen.

Untuk menarik sorotan, Jouska memberikan kiat-kiat pengelolaan keuangan yang baik dan benar secara cuma-cuma alias gratis. Lantaran hal itu, pengikutnya terus bertambah hingga 756.000an.

ADVERTISEMENT

Jouska Adalah Apa? Kegiatan Operasional Ditutup

Satgas Waspada Investasi (SWI) telah meminta Jouska untuk menutup kegiatannya pada 2020 lalu. Hal ini dilatarbelakangi lantaran Jouska adalah perusahaan bodong yang tak memiliki izin yang disyaratkan jika ingin mengelola investasi nasabahnya.

Jouska juga ternyata hanya memiliki izin usaha jasa pendidikan, bukan izin financial planner maupun financial advisor.

SWI juga meminta dua minta Jouska, yakni, PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa ditutup. Hal ini lantaran keduanya dianggap melakukan kegiatan usaha layaknya manajer investasi atau perusahaan sekuritas tanpa izin.

Jouska Adalah Apa? Klien Laporkan Kerugian

Sejumlah klien menuding Jouska merugikan kliennya. Keluhan itu berlanjut dengan laporan ke polisi.

Para klien Jouska mengeluhkan lantaran Jouska memiliki akses pengelolaan portofolio investasi saham mereka. Dana investasinya pun dibelikan kepada saham yang sama, yaitu untuk PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK). Pembelian dilakukan bahkan saat LUCK pertama kali mencatatkan sahamnya atau IPO pada akhir 2018.

Diketahui saham IPO sangat berisiko karena kinerja fundamental perusahaannya belum diketahui. Saham ini memang sempat menguat tinggi hingga Rp 2.000-an, tapi nilai saham menyusut drastis tinggal Rp 312 per lembar saham.

Tak berhenti di situ, klien Jouska juga mengaku sudah meminta perusahaan tersebut untuk menjual saham itu. Namun, permintaan itu tidak dilakukan dan akhirnya mereka mengalami kerugian. Ada yang portofolio investasinya turun Rp 30 juta, Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.

Keluhan ini jadi sorotan lantaran sedianya Jouska adalah perencana keuangan klien, dan tidak diperbolehkan mengelola langsung dana kliennya.

Baca halaman selanjutnya mengenai pelaporan nasabah terhadap Jouska hingga status tersangka CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno.

Tonton juga talkshow e-Life dengan tema 'Kesehatan Payudara dan Polemik Bra' di bawah ini:

[Gambas:Video 20detik]



Jouska Adalah Apa? Dilaporkan Nasabahnya

Sejak September 2020, Jouska dilaporkan sejumlah nasabahnya ke Polda Metro Jaya. Saat itu, polisi membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dengan terlapor Aakar Abyasa.

"Soal laporan Jouska itu pelaporan dikuasakan pada kuasa hukumnya yang 10 orang melapor itu. Kemarin memang sudah masuk (laporannya). Kita teliti dulu sekarang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus ketika dihubungi wartawan, Sabtu (5/9/2020).

Pengacara yang mewakili para pelapor, Rinto Wardana, mengatakan Aakar Abyasa dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan terhadap konsumen. Rinto menyebutkan pihaknya juga melaporkan dengan pasal 28 ayat 1 UU ITE nomor 11 tahun 2018 tentang berita bohong dan merugikan konsumen dalam transaksi elektronik.

"Buktinya sudah kami siapkan. Ada juga bukti yang menyebut jika PT Mahesa dan Amarta pengendalinya sama, yaitu Pak Aakar," kata Rinto di Polda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020).

Saat itu, Jouska belum ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah dengan klien. Sempat ada penawaran penyelesaian namun klien harus menandatangani klausul kerahasiaan proses penyelesaian.

Pada Desember 2020, laporan terhadap Aakar kian bertambah. Total ada 41 orang yang melaporkan kerugian hingga Rp 18 miliar.

Jouska Adalah Apa? Pembelaan CEO

Aakar Abyasa menepis tudingan bawa pihaknya melakukan transaksi saham klien. Aakar juga menyebut tak pernah menjalankan transaksi jual beli saham atas nama Jouska.

"Seluruh advisor dan karyawan Jouska tidak mempunyai akses ke rekening dana nasabah, username, password aplikasi trading saham klien. Hanya ada dua pihak yang memiliki akses ke RDN, username dan password yaitu klien itu sendiri dan broker saham," katanya.

Aakar juga menjelaskan bahwa Jouska memiliki tiga izin usaha, yakni lembaga pendidikan lainnya, manajemen konsultasi dan pengelolaan data.

Jouska Adalah Apa? CEO Jadi Tersangka

Kasus Jouska ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus-Bareskrim Mabes Polri. Hal ini lantaran kasus masuk ranah sektor moneter di mana pihak-pihak yang menjadi terlapor ada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Satgas OJK juga mengajukan penyelidikan serupa ke Mabes Polri. Agar efisien, akhirnya Mabes Polri menarik laporan nasabah di Polda Metro Jaya.

Terbaru, Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan Aakar Abyasa menjadi tersangka. Aakar menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga kejahatan pasar moda

Selain Aakar, Bareskrim juga menetapkan tersangka lain yaitu Tias Nugraha Putra. Keduanya ditetapkan tersangka usai gelar perkara penyidik pada 7 September 2021.

Penetapan tersangka Aakar tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan bernomor B/75/X/RES.1.11/2021.Dittipideksus. Surat itu ditujukan kepada pengacara para pelapor, Rinto Wardana pada 4 Oktober 2021.

Halaman 2 dari 2
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads