Namun bukannya berdiskusi, kedua kelompok tersebut malah terlibat keributan di lokasi.
"Namun, bukan diskusi dan konfirmasi yang terjadi tetapi KBM Unpam langsung membentak meja, melempar, serta mengejar para korban," kata Wildan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2 Pelaku Terancam DO
Lebih lanjut, Wilda menyebut kedua mahasiswanya itu termasuk telah melakukan pelanggaran berat. Keduanya pun terancam dikeluarkan dari kampus atau drop out (DO).
"Adapun sanksi bagi mahasiswa yang melakukan pelanggaran berat adalah sebagaimana disebut dalam pasal 8 ayat 11: pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa, dengan cara tidak diberikan surat pindah dan transkrip nilai," terang Wildan.
ADVERTISEMENT
"Universitas Pamulang tidak membenarkan tindakan semacam itu," lanjutnya.
(rak/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini