Tolak Ajakan Demo Berujung Bentrok, 2 Mahasiswa Unpam Ditangkap Polisi

Tolak Ajakan Demo Berujung Bentrok, 2 Mahasiswa Unpam Ditangkap Polisi

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Selasa, 12 Okt 2021 10:12 WIB
Ilustrasi tawuran
Foto ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Tangerang Selatan -

Aparat kepolisian menangkap dua orang mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam), Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, yang terlibat bentrokan di depan area kampus. Diketahui, dua kelompok mahasiswa terlibat bentrokan pada Minggu (10/10).

"Iya udah ditangkap 2 orang (mahasiswa)," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin saat dikonfirmasi, Selasa (12/10/2021).

Iman mengatakan kedua kelompok mahasiswa itu mulanya membuat kesepakatan untuk bertemu di sebuah rumah makan di seberang kampus. Lalu, terjadi keributan dan salah seorang mahasiswa dikeroyok oleh sekelompok mahasiswa lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya mereka janjian kuliner depan kampus, terus abis itu ribut di situ. Digebukin," kata Iman.

Lebih lanjut Iman mengungkapkan salah seorang mahasiswa mengalami luka robek pada bagian kepala. Meski begitu, Iman tidak menyebutkan secara detail ada berapa korban dari kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

"Oh lukanya sih kepala, sobek. Kalau yang saya dengar yang ada di situ aja, (mukul) pakai material-material di sana," katanya.

Ribut karena Tolak Ajakan Demo

Wakil Rektor 3 Bidang Mahasiswa dan Alumni Unpam M Wildan mengatakan keributan itu dipicu salah satu kelompok mahasiswa menolak ajakan demo. Saat itu kedua kelompok mahasiswa tersebut mulanya hendak berdiskusi.

"Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pamulang (KBM Unpam) mendatangi Sekretariat Himpunan Mahasiswa Teknik Elekto perihal mengkonfirmasi terkait flyer yang mereka buat yang berisi Mahasiswa Teknik Elektro Unpam #Menolak Ikut Aksi# pada hari Kamis, 7 Oktober 2021," kata Wildan dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10/2021).

"Mereka hadir karena mau mendiskusikan maksud penolakan mereka terhadap aksi," imbuhnya.

Namun bukannya berdiskusi, kedua kelompok tersebut malah terlibat keributan di lokasi.

"Namun, bukan diskusi dan konfirmasi yang terjadi tetapi KBM Unpam langsung membentak meja, melempar, serta mengejar para korban," kata Wildan.

2 Pelaku Terancam DO

Lebih lanjut, Wilda menyebut kedua mahasiswanya itu termasuk telah melakukan pelanggaran berat. Keduanya pun terancam dikeluarkan dari kampus atau drop out (DO).

"Adapun sanksi bagi mahasiswa yang melakukan pelanggaran berat adalah sebagaimana disebut dalam pasal 8 ayat 11: pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa, dengan cara tidak diberikan surat pindah dan transkrip nilai," terang Wildan.

"Universitas Pamulang tidak membenarkan tindakan semacam itu," lanjutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads