Pedagang Dipukul Preman di Sumut Bantah Minta Uang Damai Rp 150 Juta

Pedagang Dipukul Preman di Sumut Bantah Minta Uang Damai Rp 150 Juta

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Selasa, 12 Okt 2021 09:50 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Ilustrasi penganiayaan (Fuad Hashim/detikcom)
Medan -

Istri BS, pria diduga preman yang jadi tersangka pemukulan pedagang wanita di Pasar atau Pajak Gambir, Sumatera Utara (Sumut), mengaku dimintai uang Rp 150 juta untuk berdamai. Pedagang wanita yang dipukul, LG, membantah hal itu.

"Bohong itu, nggak ada minta uang Rp 150 juta," kata LG kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).

LG, yang juga jadi tersangka setelah dilaporkan balik oleh BS, mengatakan pihak BS sempat mendatangi Pajak Gambir untuk mengajak berdamai. Dia mengaku saat itu sedang sakit sehingga pihak BS hanya bertemu dengan suaminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LG mengatakan pihak BS datang ke rumahnya untuk membicarakan perdamaian setelah peristiwa pemukulan itu viral. Keluarga BS, kata LG, menawarkan uang Rp 15 juta untuk perdamaian.

"Mereka datang menawarkan Rp 15 juta untuk damai. Dia bilang jangan perpanjang itu, memohon, minta diselesaikan secara kekeluargaan," ucap LG.

ADVERTISEMENT

Dia menolak tawaran itu karena merasa sakit hati dipukul BS. Dia meminta semua pelaku ditangkap.

"Waktu aku dihajar macam binatang dibikin orang itu. Aku mau damai, tapi aku bilang ditangkap dulu tiga orang pelaku itu, bawa ke Polsek, nanti di sana saja dibicarakan. Itu kataku sama orang itu, nggak ada aku minta duit," ucap LG.

LG mengatakan kondisinya mulai membaik. Dia mengaku belum diizinkan dokter untuk kembali berjualan.

"Puji Tuhan, sudah mulai ada tenaga sedikit karena sudah berobat semalam. Belum bisa jualan karena perutku ini belum bisa bergerak banyak-banyak, kata dokter," jelasnya.

Kasus ini berawal dari video viral keributan antara seorang pedagang wanita dan pria yang diduga sebagai preman pada 5 September 2021. Polisi telah menangkap BS, yang diduga menganiaya LG. Meski BS sudah ditangkap, kasus ini belum juga usai.

BS juga melaporkan LG karena merasa dirinya juga dipukul. Polisi melakukan penyelidikan terkait pemukulan itu. Setelah menemukan bukti yang cukup, polisi menetapkan LG sebagai tersangka.

"Masing-masing kedua belah pihak membuat laporan ke SPKT Polsek Percut Sei Tuan," ucap AKP Janpiter saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/10).

Suami LG, Endang Hura, menceritakan duduk perkara kasus ini versinya. Dia mengatakan istrinya ribut dengan pria yang diduga preman di Pasar atau Pajak Gambir, Deli Serdang. Peristiwa itu, katanya, terjadi pada 5 September 2021 setelah LG menolak memberikan uang kepada preman itu.

"Dia (preman) minta uang dari jam 07.00 WIB, uang pajak ini. Istri aku nanya ke dia, 'Kamu siapa, kok minta uang sama aku'. Dia minta uang Rp 500 ribu, ngaku dari forum. Itulah forum namanya, organisasi yang dibuat orang itu," tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: Preman yang Palak Sopir Truk di Garut Ternyata Masih 17 Tahun

[Gambas:Video 20detik]



Sementara itu, istri BS, pria diduga preman yang memukul pedagang di Pajak Gambir, juga buka suara soal kasus pemukulan yang menjerat suaminya. Istri BS bernama Nurhalimah mengatakan saat peristiwa dugaan pemukulan itu terjadi, dia dan suaminya berangkat ke pajak untuk belanja. Setelah tiba di pajak, dia mengaku pergi berbelanja sementara suaminya mencari tempat parkir sepeda motor.

"Sampai di pajak, sekitar jam 08.00 WIB jalanan macet, awak (saya) turun di simpang. Awak masuk ke dalam pajak belanja. Laki (suami) awak cari parkiran. Tapi awak nggak tahu parkiran yang mana. Tapi setahu awak, dia parkir di tempat tongkrongan kawan-kawannya," ujar Nurhalimah kepada wartawan setelah menjenguk suaminya di Polsek Percut Sei Tuan, Minggu (10/10).

Setelah belanja, dia menyusul suaminya. Tetapi dia malah melihat ada keramaian dan saat dihampiri ternyata suaminya lagi ribut-ribut.

Setelah peristiwa itu, Nurhalimah mengaku pihaknya sudah meminta berdamai dengan pihak LG. Dia mengaku dimintai uang Rp 150 juta untuk perdamaian itu. Selain itu, dia menegaskan suaminya bukan preman dan tidak melakukan pungli.

"Ada, saya ada mediasi. Walaupun suami saya itu benar ataupun dia salah, tapi demi Allah belum pernah suami saya lakukan seperti itu. Karena awak mikir anak-anak, dan cari nafkah itu suami, rumah kami pun bulanan. Jadi yang awak harapkan itu awak ajaklah kekeluargaan untuk berdamai. Rupanya minta katanya Rp 150 juta," sebutnya.

Penetapan tersangka terhadap LG kemudian menuai banyak kritik. Kasus tersebut ditarik ke Polrestabes Medan dan Polda Sumut. Laporan BS terhadap LG ditangani Polda Sumut, sementara laporan LG terhadap BS ditangani Polrestabes Medan.

"Kapolda Sumatera Utara telah memerintahkan Dirreskrimum dan Kapolrestabes Medan membentuk tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban LG yang dilakukan oleh pria berinisial BS," ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Sabtu (9/10).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads