Menko PMK Respons MUI: Hanya Libur Keagamaan di Hari 'Kejepit' yang Digeser

Menko PMK Respons MUI: Hanya Libur Keagamaan di Hari 'Kejepit' yang Digeser

Isal Mawardi - detikNews
Selasa, 12 Okt 2021 07:00 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: Dok Humas Kemenko PMK)
Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut langkah pemerintah menggeser hari libur keagamaan untuk membatasi mobilitas warga sudah tidak relevan. Menko PMK Muhadjir Effendy menanggapi kritik MUI itu.

"Itu kritik positif dan konstruktif. Apa yang disampaikan oleh MUI itu juga sudah menjadi bahan pertimbangan ketika keputusan menggeser hari libur diambil," ujar Muhadjir kepada detikcom, Senin (11/10/2021).

"Hari libur keagamaan yang digeser hanya yang jatuh di hari 'kejepit', yang membuat jangka waktu libur menjadi panjang," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan ini diambil, kata Muhadjir, berkaca dari hari-hari libur panjang sebelumnya. Di mana orang-orang melakukan pergerakan besar-besaran jika terdapat hari kejepit.

Karena itu, sangat berisiko terjadi penyebaran kasus Corona di hari kejepit karena sebagian besar masyarakat memanfaatkan waktu luang pergi ke luar kota.

ADVERTISEMENT

"Untuk situasi saat ini risiko itu masih sangat mungkin terjadi dan harus dihindari. Dan menurut kaidah agama menghindari risiko itu lebih diutamakan daripada faedah yang ada dalam liburan itu," kata Muhadjir.

"Pertimbangan lain bahwa hari besar keagamaan yang waktu liburnya digeser itu di dalamnya tidak ada kegiatan ritual yang wajib diselenggarakan," lanjutnya.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menyebut digesernya hari libur keagamaan bukan berarti masyarakat tidak diperbolehkan merayakan Maulid Nabi. Maulid, terang Kamaruddin, boleh dilaksanakan selain hari libur dengan memperhatikan protokol kesehatan.

"Mengeser hari libur semata untuk menghindari potensi mobilitas massa secara massif karena berpotensi libur panjang. Walau pandemi sudah melandai kita tetap harus waspada, tak boleh kendor menerapkan prokes dan masih harus sepenuhnya menyadari bahwa kita masih dalam masa pandemi," kata Kamaruddin.

Selengkapnya di halaman berikutnya

Simak juga Video: Pemerintah Tengah Godok Aturan Mobilitas Libur Nataru Mendatang

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya diberitakan, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, mengkritik langkah pemerintah menggeser hari libur keagamaan.

"Saat WFH dan COVID-19 mulai reda, bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya menggeser hari libur keagamaan dengan alasan agar tak banyak mobilitas liburan warga dan tidak berkerumun sudah tak relevan. Keputusan lama yang tak diadaptasikan dengan berlibur pada waktunya merayakan acara keagamaan," kata Cholil dalam akun Twitter-nya, @cholilnafis (ejaan sudah disesuaikan), Senin (11/9).

Cholil mengatakan seharusnya hari libur mengikuti hari besar keagamaan. Bukan malah sebaliknya.

Seperti diketahui, Libur Maulid Nabi 2021 telah ditetapkan pemerintah. Namun libur Maulid Nabi tahun ini mengalami perubahan dan tidak sesuai dengan kalender sebelumnya.

"Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama," ucap Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Sementara sebelumnya libur Maulid Nabi 2021 ditetapkan pada 19 Oktober 2021, kini digeser menjadi 20 Oktober 2021.

Halaman 2 dari 2
(isa/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads