Mantan Walkot Tanjungbalai Ungkap Minta AKP Robin Bantu Pantau Pilkada

Mantan Walkot Tanjungbalai Ungkap Minta AKP Robin Bantu Pantau Pilkada

Zunita Putri - detikNews
Senin, 11 Okt 2021 14:37 WIB
Sidang kasus dugaan suap mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, di Pengaadilan Tipikor Jakarta, Senn (11/10/2021).
Sidang kasus dugaan suap mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju. (Zunita/detikcom)
Jakarta -

Mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, menceritakan awal mula Azis Syamsuddin mengenalkan M Syahrial ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin. Syahrial mengatakan dia mengenal Robin karena dikenalkan oleh Azis.

Hal itu disampaikan M Syahrial saat bersaksi secara online dalam sidang AKP Robin dan Maskur Husain di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (11/10/2021). Syahrial mengatakan pertemuan itu terjadi di rumah dinas Azis Syamsuddin di kawasan Kuningan, Jaksel.

"Pada saat itu saya ada di Jakarta dalam rangka kegiatan, malam hari saya silaturahmi ke rumah Azis Syamsuddin. Alamat di rumah dinas di Kuningan. Saya silaturahmi bicara dengan Azis, dan setelah itu Bapak Azis sampaikan ke saya ada orang yang ingin dikenalkan. Setelah itu dari pos datanglah Pak Robin," kata Syahrial dalam sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertemuan itu, kata Syahrial, berlangsung sekitar Juli 2020. Syahrial mengatakan saat itu Azis mengatakan akan mengenalkan seseorang yang sekiranya bisa membantunya di Pilkada Tanjungbalai.

"(Azis katakan) 'Bro, gue mau kenalin sama orang nih, tapi jangan cerita-cerita proyek ya, Bro'," kata Syahrial.

ADVERTISEMENT

"Dalam BAP saudara nomor 5 Azis Syamsuddin katakan seperti ini, 'Bro, gue mau kenalin seseorang mana tahu bantu pilkada, Bro, tapi jangan cerita-cerita proyek ya'," ucap jaksa melengkapi pernyataan Syahrial dan diamini oleh Syahrial.

Syahrial mengaku saat itu tidak tahu siapa orang yang ingin dikenalkan Azis. Namun, setelah Robin datang menghampiri Azis dan Syahrial, dia baru mengetahui Robin adalah penyidik KPK.

"Saya nggak tahu, Pak, awalnya. Saat saya dikenalkan, Pak Robin keluarkan name tag-nya bahwasanya penyidik KPK," ucap Syahrial.

Menurut Syahrial, saat pertemuan itu ada Azis Syamsuddin, Syahrial, ajudan Azis Syamsuddin, dan Robin. Namun, setelah Robin dan Syahrial bertemu, Azis dan ajudannya meninggalkan Syahrial dan Robin untuk saling berkomunikasi.

"Saksi saya tegaskan lagi, yang kenalkan Saudara ke Robin Pak Azis?" tanya jaksa menegaskan.

"Benar, Pak," kata Syahrial.

Kemudian, dalam pertemuan itu, Syahrial mengaku tidak banyak bicara dengan Robin, hanya sebatas salam kenal. Dia juga menyebut saat itu sempat saling tukar nomor handphone dengan Robin.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya.

Syahrial Minta Bantu Robin Pantau Pilkada

Syahrial mengaku, saat pertama kali berkomunikasi dengan AKP Robin, dia tidak bicara mengenai perkaranya di KPK. Dia justru meminta Robin memantau Pilkada Tanjungbalai.

"Saudara ada sampaikan apa? Minta bantuan?" tanya jaksa.

"Saya bilang 'Bang bantu bang saya mau pilkada pantau-pantau Tanjungbalai', dijawab Robin 'siap kita pantau'," jawabnya.

Syahrial menjelaskan Pilkada Tanjungbalai saat itu sempat diundur dua kali. Hingga akhirnya Pilkada berlangsung November 2020.

"Pantau-pantau Tanjungbalai apakah terkait permasalahan Saudara pernah dipanggil KPK?" tanya jaksa lagi.

"Nggak, saya nggak arah ke sana. Saya minta pantau-pantau karena saya mau cuti," ungkapnya.

Robin Bantah Keterangan Syahrial

Duduk di kursi terdakwa, AKP Robin membantah keterangan Syahrial yang menyebut Azis mengenalkan dia ke Robin. Menurut Robin, yang mengenalkan dia ke Syahrial adalah ajudan Azis.

"Yang kenalkan saya ke Syahrial adalah Dedi Yulianto ajudan dari Azis Syamsuddin. Kedua, saya nggak pernah cerita ke Syahrial soal penerimaan uang dari Azis. Saya juga tidak pernah bercerita ke Syahrial kalau saya sering datang ke rumah dinas, atau saya melihat penyidik ke rumah Azis Syamsuddin," kata Robin menanggapi sebagai terdakwa.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads