Banting Setir Bisnis Kuliner ala Panji Eks Pegawai KPK yang Jagoan Mata-mata

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 11 Okt 2021 14:05 WIB
Para pegawai sewaktu dipecat KPK. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Selepas dipecat, 57 pegawai KPK memilih beragam cara untuk berkegiatan, salah satunya berbisnis kuliner. Tak hanya satu, tapi juga ada beberapa dari mereka yang memilih jalur itu.

Cerita ini disampaikan Yudi Purnomo, mantan penyidik KPK yang juga dipecat KPK buntut sengkarut Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Yudi setidaknya mencatat ada 7 orang rekannya senasib sepenanggungan yang berbisnis kuliner.

Mari kita bahas satu per satu!

Yang pertama, ada Panji Prianggoro, yang sebelumnya bekerja di Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK. Panji, yang disebut Yudi piawai dalam pengintaian atau mata-mata, kini berjualan empal gentong secara online.

"Mas Panji salah satu pegawai KPK yang diberhentikan hari ini launching kulinernya, silakan order ya tweeps, beliau merupakan alumni UIN Jakarta, yang jago surveilance dalam mengintai pihak terkait korupsi. Dulu ketika mahasiswa beliau aktif di PMII, rumahnya sekitar Larangan, Ciledug," kata Yudi di akun Twitternya @yudiharahap46, Senin (11/10/2021).

"Mas Panji ini sosok sederhana, dan dia kalo OTT salah satu andalanku sebagai tim surveilance, sudah banyak OTT berhasil dibantu kinerja mas Panji yang persisten ini," imbuhnya.

Lalu, ada mantan penyidik Ronald Sinyal Paul yang juga terjun ke bisnis kuliner. Ronald, usai dipecat, diketahui berjualan snack bernama D&A Snack di Bandung. Pegawai lainnya, Ita Khoiriyah, yang sebelumnya bekerja di Biro Humas, berjualan kue kering dan turut dipromosikan oleh Yudi.

"Kalo @tatakhoiriyah Jualannya ini, silakan langsung pesan ya tweeps ke tata," katanya.

Selanjutnya, Anissa Ramadhany yang sebelumnya bekerja di bagian Fungsional Jejaring Pendidik. Perempuan yang akrab disapa Ninis ini terlihat menjual masakan rumahan.

"Kalo jualannya Ninis ini tweeps, langsung kontak HP-nya ya," kata Yudi.

Lalu ada Agtaria Adriana alias Ririn, eks penyelidik yang juga turun ke bisnis kuliner. Yudi menyebut Ririn pernah memimpin OTT besar.

"Ingin merasakan onde onde buatan Ririn yang dulu di KPK merupakan srikandi pemberantas korupsi yang merupakan ketua tim penyelidik di KPK dan menangani berbagai OTT besar, silakan order tweeps," ujarnya.

Tak lupa Juliandi Tigor Simanjutak eks penyelidik yang berjualan nasi goreng. Lalu, ada Wahyu Ahmat Dwi Haryanto Pramusaji di bagian Biro Umum yang berjualan lauk pauk.

Sengkarut TWK sebelumnya menyebabkan 57 pegawai KPK dipecat, salah satunya penyidik senior Novel Baswedan. Belakangan, Polri membuka pintu bagi mereka untuk menjadi ASN di Polri.

Novel Baswedan dkk menyambut baik keseriusan Polri untuk merekrut mereka. Mereka menyebut siap ditempatkan di mana pun asalkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakomodasi rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman bahwa TWK pegawai KPK bermasalah.

"Kalau kami sih melihat dalam konteks seluruh variabel, ada rekomendasi Ombudsman, ada rekomendasi Komnas HAM, ada isu pemberantasan korupsi, ada isu kepegawaian, ada banyak pihak/publik yang berkepentingan dan jika memang sudah mengakomodir semua hal itu, tentu presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi ASN berwenang toh menempatkan di mana saja dan kita hanya dalam posisi melakukan tugas dan fungsi untuk berkontribusi pada negara ini," kata Hotman Tambunan, kepada wartawan, Jumat (1/10).

Untuk diketahui, Hotman merupakan mantan Kasatgas Diklat KPK. Dia menjadi bagian dari 56 pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos TWK.

"Presiden berwenang kan menempatkan pegawai ASN dimanapun, maunya kami sih di KPK tapi nggak tahu apa pertimbangan dan kebijakan politik Presiden. Buat kami jika semua variabel yang saya sebut di atas sudah terakomodir, maka kami hanya akan fokus pada pelaksanaan tugas dan fungsi dan berkontribusi pada negara ini," ucapnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono pada Kamis (7/10) mengatakan tengah mempersiapkan posisi bagi para mantan pegawai KPK itu. Rusdi mengatakan para mantan pegawai KPK itu akan ditempatkan sesuai dengan kompetensi masing-masing.

"Selain itu, juga penempatan mereka, karena sekali lagi mereka tidak semuanya penyelidik dan penyidik di KPK. Ada juga yang bertugas di bidang humas, ada petugas di bidang perencanaan, ada yang bertugas di bidang pendidikan dan pelatihan," ujar Rusdi.

"Ini harus dipersiapkan, tentunya satuan-satuan kerja yang ada di Polri yang bisa menampung daripada kompetensi dari 57 mantan pegawai KPK tersebut. Sedang berproses," imbuhnya.

Simak juga video 'Polri Temui Eks Pegawai KPK, Bahas Regulasi Perekrutan Jadi ASN':






(dhn/tor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork