Anggota Komisi III Desak Panggil Sentul City-Aparat Terkait Sengketa Lahan

Anggota Komisi III Desak Panggil Sentul City-Aparat Terkait Sengketa Lahan

Tim detikcom - detikNews
Senin, 11 Okt 2021 12:14 WIB
Gedung Nusantara III tempat Pimpinan MPR, DPR dan DPD juga terlihat sepi yang biasanya ramai. Lamhot Aritonang/detikcom.
Gedung DPR RI (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Polemik sengketa lahan antara PT Sentul City dengan Rocky Gerung dan sejumlah warga Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, belum menemui solusi. Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Santoso, mendesak komisinya memanggil pihak-pihak terkait ke Senayan.

"Pada masa sidang mendatang, kami usul agar Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI mengagendakan pemanggilan pihak-pihak terkait kasus ini serta institusi penegak hukum yang merupakan mitra Komisi III," kata Santoso kepada wartawan, Senin (11/10/2021).

Santoso mendesak aparat penegak hukum menuntaskan pengusutan status kepemilikan lahan Sentul City di Bojong Konong. Santoso memaparkan aduan yang diterima Komisi III DPR terkait sengketa lahan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aparat penegak hukum harus berani mengusut tuntas status kepemilikan lahan Sentul City di kawasan Bojong Koneng, Babakan Madang Kabupaten Bogor. Kami mendapat banyak laporan dari warga desa yang merasa hak kepemilikan tanahnya diserobot oleh perusahaan itu. Secara khusus harus diselidiki proses pengalihan lahan eks HGU PTP menjadi HGB Sentul City, apakah sesuai dengan hukum atau tidak, dan bagaimana evaluasinya," katanya.

Polemik terbaru dari kasus sengketa lahan Sentul City vs sejumlah warga yakni perusakan kantor desa setempat. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Massa merusak area depan gedung hingga ruangan kantor kepala desa.

ADVERTISEMENT

Pantauan detikcom di Kantor Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, terlihat kaca di bagian depan gedung tersebut bolong imbas dirusak warga. Serpihan kaca pun masih berserakan di lokasi.

Penjelasan Pihak Rocky Gerung

Kuasa hukum Rocky Gerung dan warga Bojong Koneng, Nafirdo Ricky, menjelaskan tindakan warga yang merusak Kantor Desa Bojong Koneng. Dia menyebut tindakan itu bermula dari mulai adanya upaya penggusuran yang dilakukan pihak Sentul City ke lahan warga.

"Kedatangan warga ke kantor desa itu adalah dipicu karena dari hari Jumat kemarin, dari pihak Sentul dan kemungkinan juga ada kepala desa melakukan pengukuran. Namun udah dicegat sama warga," kata Nafirdo.

"Namun kemudian pada hari Sabtu sekitar jam 10-11-an itu, buldoser Sentul gerak lagi. Itu lahannya Pak Sudianto namanya itu diratakan oleh pihak Sentul City bersama pasukannya itu. Kita nggak tahu pasukannya itu dari mana cuma jumlahnya lebih banyak dari warga," tambahnya.

Warga yang terdesak kemudian mendatangi kantor Desa Bojong Koneng untuk meminta bantuan. Namun, Nafirdo mengatakan saat didatangi oleh warga pihak lurah justru melarikan diri sehingga menyulut emosi warga yang datang.

Versi Sentul City

PT Sentul City buka suara perihal massa melakukan perusakan Kantor Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, gara-gara tak terima upaya penggusuran oleh pihak Sentul City. Head of Corporate Communication PT Sentul City, David Rizar Nugroho, menegaskan pihaknya hanya menggusur tanah garapan milik warga pendatang yang mendirikan bangunan liar di atas tanah milik Sentul City.

"Kami tegaskan bahwa kami tidak membuldoser rumah warga asli Bojong Koneng, yang kami kejar adalah warga pendatang yang menguasai tanah garapan dari mafia tanah dan mereka mendirikan bangunan liar di atas tanah kami," kata David Rizar, kepada wartawan, Minggu (3/10/2021).

David menyebut penggusuran lahan di Gunung Batu Kidul, Bojong Koneng, telah berkoordinasi dengan pengurus RT/RW setempat. Bahkan, kata David, pihaknya telah mendapat dukungan dari desa maupun warga setempat.

David menuding ada warga di luar Kampung Gunung Batu yang ikut campur untuk melakukan penolakan terhadap penggusuran lahan ini. Menurutnya, PT Sentul City hingga kini bahkan belum melakukan pengukuran tapal batas di Kampung Gunung Batu, Bojong Koneng, itu.

"Menjadi pertanyaan kami, justru aneh yang melakukan penolakan ngotot adalah warga kampung lain yaitu denger-denger oknum warga Gunung Batu Babakan di mana kami bahkan belum sama sekali melakukan pengukuran tapal batas dalam rangka penataan lahan milik kami di kampung tersebut. Ada apa ini? harus diusut tuntas," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads