Corona Melandai, Ulama Aceh Imbau Salat Jemaah Seperti Sebelum Pandemi

Corona Melandai, Ulama Aceh Imbau Salat Jemaah Seperti Sebelum Pandemi

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 11 Okt 2021 11:31 WIB
Suasana salat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh (Agus-detikcom)
Foto: Suasana salat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh yang tak lagi berjarak (Agus-detikcom)
Banda Aceh -

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengimbau masjid dan tempat ibadah di Aceh melaksanakan salat berjamaah seperti sebelum pandemi. Imbauan itu dibuat karena kasus COVID-19 di Aceh telah landai.

Dilihat detikcom, Senin (11/10/2021), imbauan MPU bernomor 451.7/493 itu ditujukan ke pengurus masjid dengan tembusan ke Forkopimda di Aceh. Surat tersebut diteken Ketua MPU Aceh, Teungku Faisal Ali.

Teungku Faisal membenarkan surat itu dikeluarkan MPU. Dia menyebut surat tersebut dikirim ke pengurus masjid, Kamis (30/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada poin pertama imbauan dijelaskan kasus COVID-19 di Aceh mulai melandai dan pelaksanaan vaksinasi semakin baik. Sedangkan poin keduanya mengatur tentang pelaksanaan salat berjemaah.

"Berdasarkan pertimbangan di atas, maka diimbau kepada seluruh pengurus mesjid, musala, meunasah dan tempat pelaksanaan ibadah salat lainnya untuk melaksanakan tata cara salat berjemaah seperti biasa sebelum COVID-19," kata Faisal.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Alidar, mengatakan pelaksanaan salat berjemaah di masjid dan tempat ibadah di Aceh mengikuti tausiah MPU Aceh serta imbauan Satgas COVID-19. Dinas Syariat Islam disebut belum mengeluarkan aturan terkait saf salat.

"Selama ini hal tersebut dipertimbangkan sendiri oleh pengurus masjid masing-masing dengan mempedomani tausiah MPU dan instruksi gubernur/Satgas COVID," ucap Alidar.

Sebelumnya, pengurus Masjid Raya Baiturrahman Aceh kembali membolehkan jemaah merapatkan saf ketika salat berjemaah di tengah pandemi Corona atau COVID-19. Ketentuan merapatkan saf tersebut berkaitan dengan menurunnya kasus COVID-19 di Tanah Rencong.

"Kasus COVID memang cenderung menurun, mungkin juga itu menjadi pertimbangan pak imam," kata Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Alidar saat dikonfirmasi detikcom, Senin (4/10).

Ketentuan merapatkan kembali diberlakukan mulai salat Zuhur, Minggu (3/10). Sejak awal pandemi, pengurus masjid meminta jemaah memberi jarak antara satu orang dengan orang lain dalam saf salat. Alidar menyebut, pertimbangan merapatkan kembali saf salat di masjid kebanggaan masyarakat Aceh itu menjadi kewenangan imam besar masjid.

(agse/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads