KPK Panggil 4 Anggota DPRD Muara Enim Terkait Kasus Suap

KPK Panggil 4 Anggota DPRD Muara Enim Terkait Kasus Suap

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 11 Okt 2021 10:23 WIB
Gedung baru KPK
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap 4 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai saksi. Mereka akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pengesahan APBD 2019.

"Hari ini (11/10) pemeriksaan saksi TPK pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 untuk tersangka ARK (Ahmad Reo Kusuma) dkk," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (11/10/2021).

Keempat saksi tersebut adalah Kasman, Mardalena, Verra Arika, dan Samudera Kelana. Mereka akan diperiksa hari ini di Kejaksaan Tinggi Sumsel, Jl. Gub H. Bastari, 8 Ulu, Sebrang Ulu I, Palembang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, KPK menetapkan 10 anggota DPRD Muara Enim periode 2019-2014 sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pengesahan APBD 2019. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari pengembangan yang dilakukan KPK yang sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus korupsi di Muara Enim.

"Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan 6 orang tersangka," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/9).

ADVERTISEMENT

Alexander mengatakan para anggota DPRD itu diduga menerima uang dari pengusaha bernama Robi Okta Fahlevi, yang telah dijadikan tersangka pada kasus sebelumnya. Pemberian uang tersebut diduga ditujukan agar perusahaan milik Robi Okta menang dalam proyek di Dinas PUPR Muara Enim.

"Terkait penerimaan para tersangka, diberikan secara bertahap yang di antaranya bertempat di salah satu rumah makan yang ada di Kabupaten Muara Enim dengan nominal minimal pemberian dari Robi Okta Fahlevi masing-masing, mulai dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 500 juta," kata Alex.

Pemberian uang itu ditujukan untuk kelancaran proyek di Dinas PUPR. Alex juga menyatakan uang itu digunakan untuk kepentingan pemilihan anggota DPRD Muara Enim.

Kesepuluh anggota DPRD Muara Enim yang menjadi tersangka tersebut ialah:

1. Ahmad Reo Kusuma
2. Subahan
3. Muhardi
4. Piardi
5. Marsito
6. Fitrianzah
7. Mardiansyah
8. Ishak Joharsah
9. Indra Gani
10. Ari Yoca Setiadi

(azh/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads