DPRD dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyepakati kebijakan umum APBD serta plafon anggaran (KUA PPAS) tahun 2022. Diperkirakan APBD Kota Surabaya tahun depan akan disahkan dengan nilai Rp 10,163 triliun. Angka ini lebih tinggi dari APBD Perubahan 2021 yang dipatok Rp 8,9 triliun.
"Kita dorong kenaikan di pos-pos pendapatan dan kemampuan belanja. Kita ingin menetapkan APBD 2022 dengan pesan yang amat jelas, bahwa ekonomi Surabaya bakal pulih tahun depan," ujar Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono dalam keterangan tertulis, Minggu (10/10/2021).
Adi mengatakan optimisme pemulihan ekonomi daerah muncul seiring melandainya kasus positif dan kematian akibat COVID-19 serta semakin bergairahnya produktivitas masyarakat setempat. Selain itu menurut Adi, program vaksinasi di Surabaya semakin meluas.
Diungkapkannya, pemerintah daerah juga terus menggencarkan upaya testing, tracing dan treatment.
"Kenaikan pendapatan dan belanja APBD tahun 2022 merupakan sinyal yang positif bagi masyarakat Surabaya untuk saling bekerja sama, gotong royong, memulihkan ekonomi di masa-masa mendatang," katanya.
Adi menjelaskan rancangan APBD tahun 2022 akan disahkan pada 10 November mendatang, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
"Kita kenang perjuangan gigih arek-arek Suroboyo, 76 tahun lalu. Yang sangat heroik, dengan pengorbanan harta, jiwa dan raga, mempertahankan Kota Surabaya dari bala tentara Belanda dan sekutu," terangnya.
Ia menyebut dalam postur rancangan kebijakan anggaran APBD tahun 2022, sektor pendidikan memiliki proporsi terbesar dengan alokasi dana sebesar 21,90%. Kemudian disusul alokasi pembangunan infrastruktur 21% serta alokasi di bidang kesehatan sebanyak 20,08%.
Ia mengatakan anggaran pendidikan Kota Surabaya melampaui ambang batas 20% dari yang ditetapkan konstitusi dan UU Sisdiknas. Adapun hal ini untuk membiayai pendidikan gratis SD-SMP negeri, pemberian subsidi sekolah-sekolah swasta dalam bentuk BOPDA (bantuan operasional daerah), serta peningkatan kualitas pendidikan 9 tahun dan prasekolah.
"DPRD dan Wali Kota Surabaya mengalokasikan Rp 32,9 miliar untuk kekurangan seragam siswa MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). Pada sekolah negeri dan swasta kelas 1-9, serta penyesuaian pembangunan sarana dan prasarana sekolah," katanya.
Menurut Adi, pihaknya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya punya komitmen untuk mencetak generasi-generasi unggul di masa depan. Oleh karena itu diperlukan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.
"Kebijakan anggaran di bidang pendidikan merupakan perwujudan dari komitmen untuk mencetak generasi-generasi unggul, mempersiapkan lahirnya calon-calon pemimpin Indonesia dan Surabaya di masa depan, di semua lini kehidupan," terangnya.
Dia berharap dengan alokasi APBD yang meningkat bisa memenuhi kebutuhan seragam bagi pelajar kelas 1-9 dari keluarga tidak mampu karena seragam akan diberikan secara gratis.
"Sehingga tahun depan tidak perlu lagi ada polemik soal pembelian seragam sekolah pagi pelajar-pelajar MBR, karena sudah dipenuhi dari anggaran APBD," kata Adi.
Ia menyebut pihaknya juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 47,7 miliar untuk beasiswa bagi pelajar SMA/SMK. Adapun beasiswa akan diberikan pada 13.515 pelajar MBR untuk bantuan SPP dan seragam.
"Kalangan pimpinan dan anggota DPRD telah teramat sering menerima keluhan dari masyarakat Surabaya, tentang kesulitan biaya bagi putera-puterinya yang bersekolah di SMA/SMK," kata Adi.
"Sehingga ketika waktunya ujian, pelajar-pelajar SMA/SMK kesulitan melunasi SPP. Juga kami menerima banyak pengaduan terhadap ijazah yang tertahan di sekolah, sehingga para lulusan tidak bisa mencari kerja," lanjutnya.
Saat SMA/SMK masih dikelola Pemerintah Kota Surabaya, kata dia, kebijakan pendidikan gratis untuk level tersebut sangat dinikmati masyarakat. Sekolah-sekolah negeri tidak diizinkan menarik dana dari para siswa. Karena itu kebutuhan anggaran pendidikan di sekolah telah dipenuhi APBD Kota Surabaya.
"Dengan bea siswa itu, kami berharap di masa-masa mendatang, tidak ada pelajar-pelajar SMA/SMK di Surabaya yang putus sekolah, karena tidak mampu membayar SPP. Tidak ada pula ijasah-ijasah yang tertahan sekolah karena belum membayar SPP," ujar Adi.
Menurutnya kebijakan anggaran tersebut menjadi bukti kehadiran negara bagi masyarakat di tengah situasi sulit.
"Seturut konstitusi, pendidikan adalah hak masyarakat untuk mendapatkan. Dan, pemerintah wajib menyediakan layanan dan akses pendidikan bagi semua warga masyarakat," kata dia.
"Karena itu, DPRD dan Wali Kota Surabaya concern untuk menyiapkan generasi-generasi yang unggul dan berkualitas melalui penyelenggaraan kebijakan umum yang bisa dinikmati masyarakat," pungkasnya.
(ega/ega)