Kenalan Sama Anggota Komcad TNI AD, Ada Wartawan sampai Dosen!

Kenalan Sama Anggota Komcad TNI AD, Ada Wartawan sampai Dosen!

Jihaan Khoirunnissa - detikNews
Minggu, 10 Okt 2021 17:41 WIB
Upacara penetapan pasukan Komcad (Dok. Tim Dokumentasi Menhan Prabowo Subianto).
Foto: Upacara penetapan pasukan Komcad.
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan 3.103 anggota komponen cadangan (komcad) yang akan mendukung TNI sebagai komponen utama pertahanan RI. Anggota komcad TNI AD tersebut berasal dari bermacam-macam daerah dan profesi.

Diketahui mereka telah mendaftarkan diri secara sukarela serta melewati tahap seleksi pada 1-17 Juni 2021 dan pelatihan dasar kemiliteran pada 21 Juni-18 September lalu.

Melansir akun Instagram @belanegara_org yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Ditjen Pothan Kemhan), para anggota komcad berasal dari berbagai latar belakang. Ada yang berprofesi sebagai, wartawan, dosen, wiraswasta, dan mahasiswa. Setelah latihan selama tiga bulan di rindam masing-masing, nantinya mereka akan kembali menjadi warga negara biasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota komcad TNI AD yang berprofesi sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur (Jatim), Arief Rachman Hakim misalnya. Dia mengatakan motivasi ikut komcad merupakan hak dan kewajibannya selaku warga negara Indonesia.

"Motivasi saya mengikuti komponen cadangan adalah salah satu hak dan kewajiban saya sebagai warga negara untuk turut serta dalam upaya pertahanan negara sesuai dengan konstitusi kita, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945," tuturnya, dalam video yang diunggah akun @belanegara_org, Minggu (10/10/2021).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, anggota Komcad TNI AD yang juga reporter televisi, Aditya Aksani mengatakan tergerak mengikuti komcad karena ingin menjaga kedaulatan negara apabila dalam kondisi genting.

"Saya melihat bahwa Indonesia memerlukan tangan-tangan baru untuk bisa menyelamatkan (negara) jika nanti sewaktu-waktu dalam keadaan genting," jelasnya.

[Gambas:Instagram]



Alasan Aditya tersebut selaras dengan isi pidato Jokowi di Upacara Penetapan Komcad TNI AD 2021 yang berlangsung di Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar) pada Kamis (7/10).

Jokowi menyebut masa aktif komcad tidak setiap hari. Mengingat komcad hanya dikerahkan jika negara dalam keadaan darurat militer atau perang. Saat itu terjadi, komcad akan dimobilisasi presiden dengan persetujuan DPR. Namun, komando dan kendalinya tetap berada di bawah Panglima TNI.

"Artinya, tidak ada anggota komando cadangan yang melakukan kegiatan mandiri. Perlu saya tegaskan, komando cadangan tidak boleh digunakan untuk lain kecuali kepentingan pertahanan, komponen cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara," tuturnya.

Seperti diketahui, keberadaan komponen cadangan diatur dalam Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN). Sesuai Pasal 48, komcad terdiri atas warga negara usia 18-48 tahun, sumber daya alam (SDA), sumber daya buatan, dan sarana prasarana (sapras) nasional.

Dalam Pasal 4 ayat (2) UU PSDN, pengelolaan SDM dalam rangka menghadapi ancaman militer, nonmiliter, dan hibrida. Namun, merujuk Pasal 6 ayat (4) huruf b, komcad hanya dimobilisasi dalam menghadapi ancaman militer dan hibrida.

Sebelum ditetapkan oleh Presiden Jokowi, para anggota komcad tersebut telah menjalani pelatihan dasar militer selama tiga bulan berlangsung di enam titik, yaitu Resimen Induk Kodam (Rindam) Jaya sebanyak 500 orang, Rindam III/Siliwangi sebanyak 500 orang, Rindam IV/Diponegoro sebanyak 500 orang, Rindam V/Brawijaya sebanyak 500 orang, Rindam XII/Tanjungpura sebanyak 499 orang, dan Universitas Pertahanan (Unhan) sebanyak 604 orang.

Lihat juga Video: Soal Calon Panglima TNI, Pengamat: Kasus KRI Nanggala Coreng Karir KSAL

[Gambas:Video 20detik]




(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads